Hasto Dibela 17 Pengacara, Termasuk eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Dikatakan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, pihaknya tidak bisa melarang Hasto untuk menggunakan jasa siapa pun.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).
Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Kini, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung dalam barisan tim kuasa hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk membela Hasto Kristiyanto.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Febri tampak datang dalam konferensi pers tersebut. Dia mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Selain Febri, Ronny juga memperkenalkan mantan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.
Baca juga: Sidang Praperadilan Hasto Digelar Hari Ini tapi KPK Minta Sidang Ditunda
Dalam konferensi pers itu, hadir juga sejumlah pengacara yang sudah lebih dulu menjadi pengacara Hasto di antaranya Todung Mulya Lubis dan Maqdir Ismail. Total sebanyak 17 pengacara yang tergabung dalam tim hukum Hasto Kristiyanto.
Sejumlah pengurus pusat PDIP juga hadir dalam konferensi ini, yaitu Djarot Saiful Hidayat, Deddy Sitorus hingga Adian Napitupulu.
KPK Tak Bisa Larang
Dikatakan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, pihaknya tidak bisa melarang Hasto untuk menggunakan jasa siapa pun.
"KPK tidak bisa melarang Saudara HK [Hasto Kristiyanto] selaku terdakwa menggunakan jasa siapa pun, untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Menurut Tessa yang juga seorang penyidik, siapa pun yang hendak membantu Hasto tidak akan menjadi masalah bagi KPK.
"Dan bagi kami, siapa pun yang menjadi penasehat hukum terdakwa tidak menjadi masalah," imbuhnya.
Di luar persoalan penambahan tim kuasa hukum Hasto, Tessa menilai bahwa saat ini fokus KPK adalah mematangkan unsur pembuktian dalam perkara Hasto.
Diketahui sidang perdana pembacaan dakwaan Hasto Kristiyanto akan dilangsungkan pada Jumat (17/3/2025) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Fokus KPK melalui jaksa penuntut umum saat ini adalah, mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan pembuktian unsur perkara yang didakwakan kepada Saudara HK di persidangan nanti," ujar Tessa.
Jadwal Sidang Perdana
Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta sudah menentukan jadwal sidang perdana pembacaan dakwaan bagi Hasto Kristiyanto, yaitu pada Jumat, 14 Maret 2025.
Terdapat dua berkas perkara Hasto yang dilimpahkan, yakni terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan.
Dalam kasus suap PAW, KPK sejatinya juga menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Namun, KPK belum menahan Donny.
Perkara suap dan perintangan penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah lebih dulu menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dkk serta mantan caleg PDIP Harun Masiku (buron).
Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.
Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan, seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.(*)
Bupati Pati Sudewo Janji Datang ke KPK Besok, KPK Ungkap Perannya di Proyek |
![]() |
---|
Hari Ini Demo Pati Jilid 2: Bukan Unjuk Rasa tapi Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Sudewo Ditangkap |
![]() |
---|
Bupati Pati Mangkir dari Panggilan KPK, Akan Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub |
![]() |
---|
Harta Mantan Mawenaker Melonjak Drastis Hanya Dalam Tiga Tahun, dari Rp 4 M Jadi Rp 17 M |
![]() |
---|
RESPONS Pihak Istana soal Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Meminta Amnesti ke Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.