Soal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya: Tinggal Tunggu Saja
Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dan PPPK di Kabupaten Tasikmalaya.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dan PPPK di Kabupaten Tasikmalaya dipastikan tertunda setelah adanya keputusan rapat dengan Komisi II DPR dan Menpan RB, Senin (10/3/2025).
Pada kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK di seluruh daerah.
Dalam isinya proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi T.A. 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induknya tetap dilanjutkan sampai dengan diterbitkan keputusan pengangkatan.
Tak hanya itu, dalam proses penetapan NIP yang sedang berlangsung, banyak Instansi yang mengajukan permohonan penundaan/pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.
Kondisi penundaan pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi sebuah kerugian bagi yang sudah diterima tapi menunggu pengangkatan dengan waktu cukup lama.
Baca juga: Pengangkatan CPNS Diundur jadi Oktober 2025, Pengangkatan PPPK Malah Mundur jadi Tahun Depan
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs H Iing Farid Khozin menjelaskan bahwa benar adanya penundaan pengangkatan bagi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
"Kemarin hari Senin semua BKPSDM dan BKD rapat melalui zoom dengan BKN pusat, dan memang apa yang disampaikan adalah yang sudah menjadi keputusan pengangkatan CPNS itu 1 Oktober, dan PPPK yang periode 2024 itu di 2026," ucap Iing ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com,
Untuk jumlah CPNS di lingkungan Pemkab Tasikmalaya ada sekitar 36 orang, sedangkan PPPK terdiri 150 guru, 50 teknis, dan 50 kesehatan.
"Saya kira karena tentang kepegawaian itu berkaitan dengan sistem yang ada di BKN pusat maka kita harus mengikuti semua," jelasnya.
Kalau masalah pekerjaan berjalan biasa, mungkin yang merasa itu bagi PPPK karena dalam UUD 20 harus habis. Sementara PPPK ini ada gelombang II yang lagi berjalan dan belum melalui test.
"Mungkin itu kepentingannya dan saya kira kalau pengangkatan normal saja. Kalau hari ini yang sudah lulus tinggal nunggu saja ga bakal ada yang ganti," kata Iing.
Namun, untuk Kabupaten Tasikmalaya sudah selesai di tanggal 28 kemarin terkait pengisian daftar riwayat hidup (DRH), pengajuan yang PPPK. Tinggal yang CPNS mungkin berkasnya pun dikirim lewat sistem.
"Hanya memang semua ini harus diikuti kalau keputusan pusat begitu, kita tidak bisa mandiri, sistemnya kan pusat yang punya, tinggal sami'na wa atho'na, tinggal bersabar," ungkapnya.
Iing pun menambahkan, bahwa yang terpenting data mereka tidak terganggu, dan sudah ada semuanya. Karena keputusan ini tentu sudah melalui perhitungan yang matang.
"Pusat lebih banyak mengambil keputusan ada perhitungan, tidak mungkin tiba-tiba tanpa satu hal, hanya itu ada di ranah pusat, daerah tinggal mengikuti," cetusnya.
Hal lainnya pun sudah by sistem, seperti NIP hingga surat keputusan bagi CPNS maupun PPPK yang sudah lulus.
"Sistem sangat canggih, hari ini kita tidak bisa bergerak sendiri, kan nanti turun pertimbangan teknis (Pertek) dan ditindaklanjuti daerah, dituangkan didalam SK melalui proses pelantikan," tuturnya.
Ditanya soal aksi demo dan lainnya, pihak BKPSDM pun sudah kedatangan perwakilan CPNS maupun PPPK ke kantornya perihal penundaan pengangkatan.
"Oh ada mereka datang ke kantor BKPSDM, pada kumpul dan ngobrol, terus saya ajak ke perjalanan takdir, kan ini bukan semata-mata tapi perjalanan dari tuhan juga, dan semua saling mengerti dan ada aturannya," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
BPBD Catat 3 Bencana Alam di Tasikmalaya dalam 2 Hari, Terbesar Longsor di Desa Pancatengah |
![]() |
---|
Lebih dari 3.800 Tenaga Honorer Kabupaten Tasikmalaya Menunggu Nasib Diangkat Jadi PPPK |
![]() |
---|
Solusi Jika Nama Pelamar Belum Muncul dalam Pengumuman PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Longsor Tutup Jalan Utama Menuju Cikalong Tasikmalaya, Petugas Masih Berjibaku Evakuasi |
![]() |
---|
Belasan Anak di Tasikmalaya Tumbang Usai Santap MBG, Menu Mi, Ayam, Sawi, dan Semangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.