Selasa, 14 April 2026

Rumah Mantan Gubernur Jabar Digeledah

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Penyidik KPK, Pakar Hukum: Bukan Tanpa Sebab

KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, yang terletak di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, Senin (10/3/2025) siang.

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID/M RIZAL JALALUDIN
DIGELEDAH KPK - Ridwan Kamil saat berada di Pasar Parungkuda Sukabumi, Jumat (4/8/2023). Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK, Senin (10/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pakar hukum Universitas Islam Bandung (Unisba), Profesor Nandang Sambas, menilai, penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ridwan Kamil bukan tanpa sebab.

KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang terletak di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, Senin (10/3/2025) siang.

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provisi Jabar yang tengah ditangani KPK. 

Nandang mengatakan, penggeledahan yang dilakukan KPK bukan tanpa sebab. Biasanya, KPK sudah memiliki petunjuk kuat sebelum memutuskan melakukan penggeledahan.

"Pasti setidak-tidaknya sudah memiliki bukti awal yang cukup untuk mengungkap dugaan tidak pidana korupsi," ujar Nandang saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Ridwan Kamil Akui Didatangi Tim dari KPK, Sampaikan Tiga Poin Pernyataan Resmi 

Dalam hukum, kata dia, ada dua istilah yang harus dibedakan yakni alat bukti dengan barang bukti.

"Jadi, dia (KPK) sudah punya dua alat bukti. Untuk menguatkan alat bukti itu, diperlukan barang bukti, makanya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke tempat-tempat yang diduga menyimpan barang bukti yang nanti bisa menguatkan alat bukti tadi," katanya. 

Menurutnya, bukan tidak mungkin ke depan KPK akan kembali lagi menggeledah rumah Ridwan Kamil atau bahkan memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan saksi.

Baca juga: KPK Bukan Cuma Geledah Rumah Ridwan Kamil, Tapi Juga Beberapa Tempat di Jawa Barat

"Karena mungkin ada kaitannya dengan kasus ini. Intinya kasus ini masih panjang, masih digali dulu nanti rangkaiannya seperti apa, karena baru penyelidikan juga, belum masuk penyidikan," ucap dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved