Jabat Seskab Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Baru-baru ini Mayor Teddy resmi naik pangkat menjadi letnan kolonel atau letkol. Berikut intip besaran gaji dan tunjangan yang akan diterimanya.

Editor: Hilda Rubiah
Tangkapan layar YouTube Presiden Joko Widodo (arsip)
MAYOR NAIK PANGKAT - Tangkapan layar saat Mayor Teddy Indra Wijaya masih menjadi ajudan Prabowo Subianto. - Kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy resmi naik pangkat menjadi letnan kolonel atau letkol. Berikut intip besaran gaji dan tunjangan yang akan diterimanya. 

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300

Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700

Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700

Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200

Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600

Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600

Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400

Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300

Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100

Perwira Tinggi atau Pati (jenderal) Jenderal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800

Letnan Jenderal (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800

Sumber: Kompas
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved