Travel Gelap di Cirebon Kepergok Polisi saat Turunkan Banyak Penumpang, Ini Endingnya

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, mengatakan tindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
TRAVEL GELAP - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon menindak travel gelap yang beroperasi di wilayah hukumnya pada Jumat (7/3/2025) pagi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon menindak travel gelap yang beroperasi di wilayah hukumnya pada Jumat (7/3/2025) pagi.

Penindakan dilakukan saat patroli di jalur-jalur perbatasan.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, mengatakan tindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB.

"Ya benar, tadi pagi (Jumat 7 Maret 2025) jam 08.30 WIB, kami Satlantas Polresta Cirebon menindak dugaan travel gelap yang ada di wilayah hukum kami," ujar Anom saat diwawancarai Tribun, Jumat (7/3/2025).

Ia menjelaskan, dugaan travel gelap terungkap saat petugas patroli melihat sebuah mobil menurunkan penumpang dalam jumlah banyak.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penumpang diketahui melakukan pembayaran jasa transportasi tersebut.

"Pada saat terkonfirmasi para penumpang melakukan pembayaran, maka dilanjutkan dengan tilang," ucapnya.

Selain travel gelap, Satlantas Polresta Cirebon juga menindak kendaraan Over Dimension Over Loading (Odol) dan satu kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

"Kami tidak akan segan menindak kendaraan yang memang tidak sesuai peruntukannya dan menggunakan aksesori yang tidak standar."

"Hal itu demi keselamatan bagi pengendara itu sendiri maupun orang lain," jelas dia.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan raya.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved