Warung Makan di Bandung Barat Masih Ada yang Bandel, Tak Pakai Tirai padahal Sudah Diijinkan Buka

Surat edaran tersebut menyebukan bahwa warung makan harus menggunakan tirai saat beroperasi di siang hari saat bulan ramadan.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Ravianto
Dokumentasi Satpol PP Bandung Barat
RAZIA WARUNG MAKAN - Petugas Satpol PP Bandung Barat saat menggelar razia terhadap warung makan yang beroperasi tanpa tirai di siang hari saat ramadan, Kamis 6 Maret 2025. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih mendapati sejumlah warung makan yang membandel dengan beroperasi secara terang-terangan di siang hari saat bulan ramadan 1446 Hijriah.

Hal itu terungkap saat anggota Satpol PP Bandung Barat melakukan pengawasan dan razia di sejumlah wilayah.

"Kita sudah mulai dari kemarin, hasilnya masih ada yang belum menutup tempat usahanya dengan kain atau masih terbuka," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah pada Satpl PP KBB, Angga Setiaputra saat dihubungi, Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Satpol PP Razia Warung Makan di Terminal Singaparna, Penjual dan Pembeli Kabur Lewat Pintu Belakang

Angga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 665 Tahun 2025 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan pada Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 Masehi.

Surat edaran tersebut menyebukan bahwa warung makan harus menggunakan tirai saat beroperasi di siang hari saat bulan ramadan.

"Itu untuk menghargai warga yang menjalankan ibadah puasa," ujarnya.

Angga menegaskan bahwa, Satpol PP Bandung Barat akan melakukan pengawasan secara berkala khususnya merazia warung makan yang buka secara terang-terangan di siang hari saat ramadan.

"Kalau masih ada yang tidak menutup menggunakan kain atau tirai, kita langsung beri arahan. Jadi kita bukan hanya pengawasan, tapi ada juga pembinaan. Kalau mau beroperasi silahkan, tapi harus ada penutupnya, sehingga tidak nampak dari luar," pungkasnya.(*)

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved