Potongan Aplikasi 30 Persen Dinilai Bikin Driver Ojol Sengsara, Anggota DPR RI: Ini Jelas Melanggar

Potongan ini dinilai tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub).  

Editor: Ravianto
(Freepik)
POTONGAN 30 PERSEN - ILUSTRASI ojek online (ojol). Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Edi Purwanto, mengatakan potongan aplikasi hingga 30 persen bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) sangat merugikan pengemudi. 

Aturan yang menjadi acuan adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022. Aturan ini mengatur pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor untuk masyarakat melalui aplikasi.

Head of Corporate Affairs Gojek, Rosel Lavina, menegaskan potongan tarif yang diterapkan Gojek kepada mitra driver tidak lebih dari 15 persen ditambah 5 persen dari biaya perjalanan.

"Gojek memastikan komisi yang diterima tidak lebih dari 15 persen+5 persen dari biaya perjalanan (tarif), sesuai ketentuan pemerintah melalui KP 1001/2022," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

Rosel menjelaskan, tambahan 5 persen digunakan untuk mendukung kebutuhan mitra driver. 

Dana ini dialokasikan untuk pelatihan keamanan berkendara, dukungan Unit Tanggap Darurat Gojek 24 jam, fitur keamanan, pengembangan aplikasi, serta program Gojek Swadaya.

Manfaat program Gojek Swadaya mencakup akses paket internet murah, perlindungan tambahan, hingga beasiswa bagi anak mitra yang berprestasi. Rosel juga menegaskan, potongan biaya aplikasi tidak termasuk dalam pendapatan driver.

Biaya ini dialokasikan untuk pengembangan produk dan inovasi, seperti pemeliharaan platform, diskon pelanggan, hingga peningkatan pengalaman pengguna.

"Biaya ini adalah praktik umum di industri teknologi," kata Rosel dikutip dari Kompas.com

Pelanggan juga diberi opsi untuk menambahkan layanan lain, seperti GoGreener, yang bertujuan mengurangi emisi karbon.(*)

Fersianus Waku/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved