Potongan Aplikasi 30 Persen Dinilai Bikin Driver Ojol Sengsara, Anggota DPR RI: Ini Jelas Melanggar
Potongan ini dinilai tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub).
Aturan yang menjadi acuan adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022. Aturan ini mengatur pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor untuk masyarakat melalui aplikasi.
Head of Corporate Affairs Gojek, Rosel Lavina, menegaskan potongan tarif yang diterapkan Gojek kepada mitra driver tidak lebih dari 15 persen ditambah 5 persen dari biaya perjalanan.
"Gojek memastikan komisi yang diterima tidak lebih dari 15 persen+5 persen dari biaya perjalanan (tarif), sesuai ketentuan pemerintah melalui KP 1001/2022," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2025).
Rosel menjelaskan, tambahan 5 persen digunakan untuk mendukung kebutuhan mitra driver.
Dana ini dialokasikan untuk pelatihan keamanan berkendara, dukungan Unit Tanggap Darurat Gojek 24 jam, fitur keamanan, pengembangan aplikasi, serta program Gojek Swadaya.
Manfaat program Gojek Swadaya mencakup akses paket internet murah, perlindungan tambahan, hingga beasiswa bagi anak mitra yang berprestasi. Rosel juga menegaskan, potongan biaya aplikasi tidak termasuk dalam pendapatan driver.
Biaya ini dialokasikan untuk pengembangan produk dan inovasi, seperti pemeliharaan platform, diskon pelanggan, hingga peningkatan pengalaman pengguna.
"Biaya ini adalah praktik umum di industri teknologi," kata Rosel dikutip dari Kompas.com.
Pelanggan juga diberi opsi untuk menambahkan layanan lain, seperti GoGreener, yang bertujuan mengurangi emisi karbon.(*)
Fersianus Waku/Tribunnews
Demo Besar Driver Ojol di Jakarta Hari Ini Ditunda, Tetap Tuntut Kapolda Metro Jaya Dicopot |
![]() |
---|
Sosok Doni Pratama, Driver Ojol yang Viral Dituding Gadungan saat Bertemu Wapres Gibran Buka Suara |
![]() |
---|
Dua Polisi Pelindas Affan Kompak Ngaku Jalankan Perintah, Eks Kabareskrim Heran: Perintah Siapa? |
![]() |
---|
Viral, Insiden Driver Ojol Dilindas Rantis Ditampilkan di Acara Karnaval, Psikolog Beri Peringatan |
![]() |
---|
Kabar Duka: Mantan Stafsus Era Jokowi, Arif Budimanta Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.