Maling Apes di Indramayu, Dini Hari Angkut Pompa Air dari Sawah tapi Kepergok Polisi yang Patroli

Mesin pompa air itu ia ambil dari areal persawahan pinggiran Sungai Blok Srigati, Desa Juntikedokan

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
dok Polres Indramayu
PENCURI MESIN - Pencuri mesin pompa air yang kepergok polisi. Pelaku mencuri mesin pompa air di areal persawahan pinggiran Sungai Blok Srigati, Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, sekitar pukul 02.30 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Aksi pencurian mesin pompa air yang dilakukan pria berinisial D (35), warga Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu gagal usai dipergoki polisi yang tengah patroli.

Kini, pelaku telah ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi mengatakan, pelaku awalnya dipergoki polisi saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Soekarno Hatta Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Indramayu pada Rabu (5/3/2025) dini hari.

Kala itu, gerak-gerik pelaku mencurigakan. Ia juga membawa mesin pompa air di tengah malam.

“Kejadiannya itu saat anggota piket dan tim Reskrim Polsek Balongan melaksanakan patroli Pas Sahur sekitar pukul 04.15 WIB, petugas melihat seseorang membawa barang yang mencurigakan di bagian tengah sepeda motornya, ternyata sebuah mesin water pump beserta alat-alat lainnya,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (6/3/2025).

Dedi menceritakan, saat dimintai keterangan, D awalnya berbohong.

Dia mencoba mengelabui polisi dengan mengatakan kalau mesin yang dibawanya itu adalah milik orang tuanya di wilayah Haurgeulis.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, D akhirnya mengakui telah melakukan pencurian.

Mesin pompa air itu ia ambil dari areal persawahan pinggiran Sungai Blok Srigati, Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, sekitar pukul 02.30 WIB.

Polisi pun langsung mengamankan pelaku, termasuk mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit motor, ponsel dan tas milik pelaku, kemudian 2 buah pully mesin sedot air, 2 buah pipa sirkulasi air, 1 buah kipas penghisap air, 1 buah penampung air, dan lain sebagainya.

Dari hasil interogasi, D mengaku bahwa mesin pompa air itu rencananya akan ia jual ke tukang rongsok untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Balongan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.

Dedi dalam hal ini juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama selama bulan Ramadan.

Jika ada aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas lainnya, Dedi mengimbau agar warga segera melapor ke polisi.

"Kami akan terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Balongan guna mencegah tindak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar dia.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved