Pangandaran Tak Ikuti Arahan Gubernur Soal Waktu Kerja ASN Saat Ramadan, Citra: Yang Penting 8 Jam
Kebijakan jam kerja ASN yang dikeluarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak berlaku di Pangandaran yang memberlakukan jam kerja seperti biasa.
Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kebijakan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dikeluarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak berlaku di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Menurut kebijakan gubernur, jam kerja ASN Senin hingga Kamis adalah pukul 06.30 sampai pukul 14.00.
Untuk hari Jumat pukul 06.30 sampai 14.30.
Baca juga: Indahnya Ramadhan, Polwan Cantik Satlantas Polres Subang Bagi-bagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Namun di Pangandaran, jam kerja ASN berjalan seperti biasa seusai yang ditentukan sebelumnya yakni masuk pukul 07.30, istirahat pukul 12.00 - WIB dan pulang kerja pada pukul 16.00.
"Jadi jam kerja kita masih tetap seperti biasa," ujar Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, kepada sejumlah wartawan di Setda Kabupaten Pangandaran, Rabu (5/3/2025).
Meskipun demikian, dia mengapresiasi terhadap Gubernur Jabar atas surat edarannya terkait jam kerja.
"Beliau kan, jam kerjanya mulai dari jam setengah 7 pagi. Kalau untuk perkotaan ya boleh karena ada kemacetan. Sedangkan di kita kan tidak ada kemacetan," katanya.
Dengan demikian, ASN di Kabupaten Pangandaran tetap menggunakan jam kerja seperti biasa tapi tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadhan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Mengaku Tak Bisa Beri Sanksi Istri Wali Kota Bekasi yang Ngungsi ke Hotel saat Banjir
"Prinsip kerja di kita yang penting 8 jam kerja,"
"Dari rumah ke kantor kan dekat dan tidak ada kemacetan. Jadi, seperti itulah. Jam-jam setengah 8 juga suka ada yang telat. Jadi saya paham betul, yang penting teman-teman bekerja 8 jam dan disiplin," ujar Citra.
Menurutnya, keputusan itu hasil musyawarah dengan sejumlah stakeholder lain termasuk Sekda dan BKPSDM Pangandaran.
"Saya berdiskusi, tidak memutuskan hasil sendiri. Itu hasil masukan dan koordinasi dengan pak Sekda, BKPSDM terkait mana yang terbaik di kita," kata Citra. (*)
Gegara Kecanduan HP, Murid SD di Pangandaran Tak Mau Sekolah 2 Pekan, Terpaksa Harus Dibujuk Polisi |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Diberitakan Korupsi dengan Menteri PKP, Gubernur Jabar Sentil Pembuat Konten |
![]() |
---|
Pelajar di Pangandaran Hanya Tertunduk Lesu Saat Terjaring Razia, Berkeliaran Kala Jam Sekolah |
![]() |
---|
Kabar Gembira, RSUD Pandega Pangandaran Miliki Klinik Bedah, Ini Jenis Tindakan yang Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
Gebrakan KDM dan Kemenkum Jabar: Bantuan Hukum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.