Pangandaran Tak Ikuti Arahan Gubernur Soal Waktu Kerja ASN Saat Ramadan, Citra: Yang Penting 8 Jam

Kebijakan jam kerja ASN yang dikeluarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak berlaku di Pangandaran yang memberlakukan jam kerja seperti biasa.

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Dok Tribun Jabar/ Padna
TIDAK IKUTI GUBERNUR - Foto dokumentasi Bupati Pangandaran Citra Pitriyami. Jam kerja ASN di Pangandarn tidak mengikuti instruksi Gunernur Dedi Mulyadi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kebijakan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dikeluarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak berlaku di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

Menurut kebijakan gubernur, jam kerja ASN Senin hingga Kamis adalah pukul 06.30 sampai pukul 14.00.

Untuk hari Jumat pukul 06.30 sampai 14.30.

Baca juga: Indahnya Ramadhan, Polwan Cantik Satlantas Polres Subang Bagi-bagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Namun di Pangandaran, jam kerja ASN berjalan seperti biasa seusai yang ditentukan sebelumnya yakni masuk pukul 07.30, istirahat pukul 12.00 - WIB dan pulang kerja pada pukul 16.00.

"Jadi jam kerja kita masih tetap seperti biasa," ujar Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, kepada sejumlah wartawan di Setda Kabupaten Pangandaran, Rabu (5/3/2025).

Meskipun demikian, dia mengapresiasi terhadap Gubernur Jabar atas surat edarannya terkait jam kerja.

"Beliau kan, jam kerjanya mulai dari jam setengah 7 pagi. Kalau untuk perkotaan ya boleh karena ada kemacetan. Sedangkan di kita kan tidak ada kemacetan," katanya.

Dengan demikian, ASN di Kabupaten Pangandaran tetap menggunakan jam kerja seperti biasa tapi tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadhan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Mengaku Tak Bisa Beri Sanksi Istri Wali Kota Bekasi yang Ngungsi ke Hotel saat Banjir

"Prinsip kerja di kita yang penting 8 jam kerja,"

"Dari rumah ke kantor kan dekat dan tidak ada kemacetan. Jadi, seperti itulah. Jam-jam setengah 8 juga suka ada yang telat. Jadi saya paham betul, yang penting teman-teman bekerja 8 jam dan disiplin," ujar Citra.

Menurutnya, keputusan itu hasil musyawarah dengan sejumlah stakeholder lain termasuk Sekda dan BKPSDM Pangandaran.

"Saya berdiskusi, tidak memutuskan hasil sendiri. Itu hasil masukan dan koordinasi dengan pak Sekda, BKPSDM terkait mana yang terbaik di kita," kata Citra. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved