Catat, Ada Perubahan Libur Sekolah Jelang Lebaran, Terimbas dari Cuti Bersama Idul Fitri

Jadwal libur sekolah menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M bertambah lebih panjang. Hal itu seiring adanya kebijakan jadwal cuti Lebaran.

Editor: Giri
Shutterstock/Odua Image
ILUSTRASI LIBUR - Ada perubahan jadwal libur jelang Lebaran bagi anak sekolah karena kebijakan tentang cuti bersama dari pemerintah. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jadwal libur sekolah menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M bertambah lebih panjang. Hal itu seiring adanya kebijakan jadwal cuti Lebaran.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan perubahan libur sekolah jelang Idul Fitri 2025.

Libur sekolah pun jadi lebih panjang dari semula 26 Maret, kini dimulai 21 Maret 2025.

Libur Idul Fitri bagi anak sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan berlangsung pada 21-28 Maret dan 2-8 April. Murid baru masuk sekolah pada 9 April 2025.

Keputusan ini sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama dan tinggal menunggu penandatanganan kebijakan ini dalam surat edaran bersama tiga menteri.

“Ini sudah kami sepakati dengan Mendagri dan Menag yang insyaallah dalam waktu dekat surat edaran bersama akan kami tanda tangani,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah di Kabupaten Bandung pada Awal Ramadhan, Siswa Didorong Ikut Kegiatan Keagamaan

Berikut perubahan jadwal libur sekolah di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025 yang disampaikan Kemendikdasmen:

  • 27 Februari-5 Maret 2025: 

Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. 

  • 6-20 Maret 2025: 

Belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. 

  • 21-28 Maret dan 2-8 April 2025: 

Libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. 

  • Tanggal 9 April 2025: 

Kembali belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.

Abdul Mu’ti mengatakan, perubahan ini juga sesuai isi pertemuannya dengan Menteri Perhubungan dan aturan Menpan RB tentang Work From Anywhere (WFA) dimulai 24 Maret 2025.

Baca juga: Kalender Maret 2025: Berikut Ini Daftar Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional

Imbauan dari Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, yang menyarankan libur dimulai H-7 Hari Raya Idul Fitri menjadi salah satu pertimbangan mengubah jadwal libur Lebaran untuk anak sekolah.

“Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan dan juga sesuai dengan Peraturan Menpan RB tentang WFA dan juga imbauan atau arahan dari Pak AHY supaya libur itu H-7,” ucap dia.

Keputusan ini akan disampaikan dan berlaku secara resmi setelah surat keputusan sudah ditandatangani.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved