Breaking News

Berita Viral

Viral Warga Blokir Rel Kereta Api di Batubara Sumut Gara-gara Ada yang Tertabrak, PT KAI Buka Suara

Sebuah video memperlihatkan aksi warga memblokir rel kereta api di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok Instagram @medanku via Kompas.com
BLOKIR REL KERETA - Potongan video warga memblokir perlintasan kereta api di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batubara, Sumatera Utara, Jumat (28/2/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video memperlihatkan aksi warga memblokir rel kereta api di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, beredar viral di media sosial.

Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram ini, Sabtu (1/3/2025).

Dalam video tersebut, terlihat sekumpulan warga yang mengadang lajunya kereta api dengan berdiri di sepanjang rel.

Kemudian, terlihat pula kayu yang terbakar di jalur perlintasan agar kereta api itu tidak melintas.

"Kereta api dihalang guys, karena menyenggol orang sampai meninggal," ucap perekam video.

Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Dilansir dari Kompas.com, peristiwa ini terjadi di perlintasan kereta api di Desa Lalang, Kecamatan Medang deras, Kabupaten Batubara, pada Jumat (28/2/2025).

Kejadian ini dipicu ketika seorang perempuan bernama Nur Betty (45) tertabrak kereta hingga meninggal dunia saat melewati lokasi kejadian.

Adapun, warga setempat memblokir rel kereta api sebagai buntut kekecewaan mereka.

Baca juga: KAI Daop 2 Bandung Tambah Dua Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2025

Diketahui, warga telah menuntut agar palang pintu dipasang di lokasi tersebut sejak empat tahun lalu, tetapi tidak pernah dipenuhi.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin membenarkan dan menyayangkan adanya pemblokiran tersebut.

Anwar menuturkan, aksi blokade ini membuat pihaknya harus membatalkan sejumlah perjalanan kereta api.

"Dari kejadian tersebut, sebanyak 3 perjalanan KA Datuk Belambangan dengan nomor KA U61, U63, dan U64 dibatalkan, serta KA Barang relasi Kuala Tanjung-Perlanaan terlambat 375 menit," kata Anwar, Jumat (28/2/2025) malam.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang terdampak. 

Setelah pemblokiran, PT KAI berkomunikasi dengan masyarakat dan berhasil membuka kembali jalur kereta yang sempat terhalang. 

"Kami mengajak warga untuk mediasi bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan, KAI Divre 1, dan perwakilan masyarakat. Akhirnya, jalur kereta api bisa dilewati," tambahnya.

Kendati demikian, Anwar mengonfirmasi bahwa kereta api barang mereka memang menabrak warga yang berada di rel. 

"Betul, sebelumnya kereta api barang kami menabrak pejalan kaki yang berjalan di rel. Masinis sudah membunyikan klakson agar menjauh dari rel, namun korban tidak mendengar," ujarnya. 

Terkait permintaan warga agar dipasang palang pintu di lokasi, Anwar menjelaskan bahwa kewenangan tersebut bukan berada di pihaknya, melainkan di tangan pemerintahan setempat, tergantung status perlintasan yang dilewati. 

"Pengelolaan perlintasan sebidang telah diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 94/2018," jelas Anwar.

"Pada Pasal 2 ayat 1, pengelola perlintasan sebidang dilakukan oleh menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota dan desa," tutupnya.

Baca juga: Jangan Coba-coba, yang Ketahuan Lakukan Pelecehan di Lingkunan Kereta Api Bakal Di-blacklist

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Rahmat Utomo)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved