Berita Viral
Viral Warga Blokir Rel Kereta Api di Batubara Sumut Gara-gara Ada yang Tertabrak, PT KAI Buka Suara
Sebuah video memperlihatkan aksi warga memblokir rel kereta api di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, beredar viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video memperlihatkan aksi warga memblokir rel kereta api di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, beredar viral di media sosial.
Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram ini, Sabtu (1/3/2025).
Dalam video tersebut, terlihat sekumpulan warga yang mengadang lajunya kereta api dengan berdiri di sepanjang rel.
Kemudian, terlihat pula kayu yang terbakar di jalur perlintasan agar kereta api itu tidak melintas.
"Kereta api dihalang guys, karena menyenggol orang sampai meninggal," ucap perekam video.
Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?
Dilansir dari Kompas.com, peristiwa ini terjadi di perlintasan kereta api di Desa Lalang, Kecamatan Medang deras, Kabupaten Batubara, pada Jumat (28/2/2025).
Kejadian ini dipicu ketika seorang perempuan bernama Nur Betty (45) tertabrak kereta hingga meninggal dunia saat melewati lokasi kejadian.
Adapun, warga setempat memblokir rel kereta api sebagai buntut kekecewaan mereka.
Baca juga: KAI Daop 2 Bandung Tambah Dua Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2025
Diketahui, warga telah menuntut agar palang pintu dipasang di lokasi tersebut sejak empat tahun lalu, tetapi tidak pernah dipenuhi.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin membenarkan dan menyayangkan adanya pemblokiran tersebut.
Anwar menuturkan, aksi blokade ini membuat pihaknya harus membatalkan sejumlah perjalanan kereta api.
"Dari kejadian tersebut, sebanyak 3 perjalanan KA Datuk Belambangan dengan nomor KA U61, U63, dan U64 dibatalkan, serta KA Barang relasi Kuala Tanjung-Perlanaan terlambat 375 menit," kata Anwar, Jumat (28/2/2025) malam.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang terdampak.
Setelah pemblokiran, PT KAI berkomunikasi dengan masyarakat dan berhasil membuka kembali jalur kereta yang sempat terhalang.
"Kami mengajak warga untuk mediasi bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan, KAI Divre 1, dan perwakilan masyarakat. Akhirnya, jalur kereta api bisa dilewati," tambahnya.
Kendati demikian, Anwar mengonfirmasi bahwa kereta api barang mereka memang menabrak warga yang berada di rel.
"Betul, sebelumnya kereta api barang kami menabrak pejalan kaki yang berjalan di rel. Masinis sudah membunyikan klakson agar menjauh dari rel, namun korban tidak mendengar," ujarnya.
Terkait permintaan warga agar dipasang palang pintu di lokasi, Anwar menjelaskan bahwa kewenangan tersebut bukan berada di pihaknya, melainkan di tangan pemerintahan setempat, tergantung status perlintasan yang dilewati.
"Pengelolaan perlintasan sebidang telah diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 94/2018," jelas Anwar.
"Pada Pasal 2 ayat 1, pengelola perlintasan sebidang dilakukan oleh menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota dan desa," tutupnya.
Baca juga: Jangan Coba-coba, yang Ketahuan Lakukan Pelecehan di Lingkunan Kereta Api Bakal Di-blacklist
(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Rahmat Utomo)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
| Viral, Kisah Ibu di Rongga Urus Akta Kelahiran Anak Ditolak Dalih Sudah Tutup tapi Beres oleh Calo |
|
|---|
| Kisah Pilu Anak Disabilitas Makan Rumput di Bandung Barat, Tak Terdaftar Bansos |
|
|---|
| Sosok Enjang, TNI Gadungan yang Viral Curi 270 Kg Telur di Sumedang |
|
|---|
| Tepukan Tangan Siswa SMPN 1 Tanjungsari Sambut Ikhsan yang Viral Putus Sekolah Akhirnya Kembali |
|
|---|
| Kakek di Bandung Barat Dijambret saat Hendak Menyeberang Jalan, Uang Rp 16 Juta dari Bank Raib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/warga-memblokir-perlintasan-kereta-di-batubara.jpg)