Tuntut Transparansi Dana Desa 2024, Warga Desa Tambaksari Tasikmalaya Minta Kades Dipecat

Ketua KMTP, Surwa, menegaskan bahwa masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan kepala desa. 

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Ravianto
dok warga tambaksari
TUNTUT TRANSPARANSI DANA DESA - Kondisi Kantor Desa Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis yang disegel warga, Kamis 27 Februari 2025. Ratusan warga yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Tambaksari Peduli (KMTP) mengawal surat permohonan pemberhentian kepala desa ke Pemerintah Kabupaten Ciamis, serta menyegel kantor desa sebagai bentuk protes. 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Ketidakjelasan pengelolaan Dana Desa 2024 dan dugaan hilangnya aset desa memicu gelombang protes di Desa Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis.

Ratusan warga yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Tambaksari Peduli (KMTP) mengawal surat permohonan pemberhentian kepala desa ke Pemerintah Kabupaten Ciamis, serta menyegel kantor desa sebagai bentuk protes.

Aksi ini merupakan buntut dari audiensi kedua yang digelar pada Kamis (27/2/2025) lalu. 

Warga kecewa karena kepala desa tidak memenuhi kesepakatan audiensi pertama pada 9 Januari 2025, yang memberikan tenggat waktu hingga 16 Januari untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana desa dan aset yang hilang.

Ketua KMTP, Surwa, menegaskan bahwa masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan kepala desa

“Kami sudah menunggu jawaban, tapi tidak ada itikad baik. Ini bukan sekadar tuntutan mundur, tapi tentang kejelasan hak masyarakat atas dana desa,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025).

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambaksari, Nendo, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan dan kabupaten untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. 

“Kami akan memastikan semua langkah mengikuti mekanisme yang berlaku,” katanya.

Di samping itu, Pengamat sosial dan dokumenteris, Yoyo Sutarya, menilai bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.

 “Pendamping desa ada, tetapi pengawasannya masih sebatas formalitas. Masyarakat harus lebih aktif dalam mengawal anggaran agar pemerintahan berjalan bersih,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kepala desa belum memberikan tanggapan resmi. 

Warga pun menyatakan siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, termasuk membawa kasus ini ke ranah hukum.(*)

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved