Demo Buruh di Depan Kejagung, Pengunjuk Rasa Minta Pengoplos Pertamax Dihukum Penjara Seumur Hidup
massa buruh yang didominasi memakai atribut Partai Buruh itu berkumpul di depan Gedung Kejagung, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023 yang rugikan negara Rp 193,7 triliun.
Adapun dua orang tersangka itu yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Akibat perbuatannya, Maya dan Edward diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 Ayat 2 ke-1 KUHP.
Kini Kejagung telah menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp 193,7 triliun.
Adapun ketujuh orang tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan itu yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shiping.
Kemudian AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Baca juga: Pertamax Trending di X Imbas Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 T, Warganet Murka: Capek Ditipu Mulu
Buruh Demo
Ratusan buruh dari elemen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut agar pelaku pengoplos BBM di kasus korupsi minyak mentah Pertamina dihukum seumur hidup.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, massa buruh yang didominasi memakai atribut Partai Buruh itu berkumpul di depan Gedung Kejagung, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekira pukul 11.00 WIB.
Saat menggelar aksi, mereka juga membawa sejumlah poster serta spanduk berisi tiga tuntutan salah satunya 'Adili Kasus Korupsi di Pertamina Patra Niaga oplosan Pertalite menjadi Pertamax dengan Hukuman Seumur Hidup'
Adapun aksi elemen buruh itu dipimpin oleh Sekertaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli.
Ferri mengatakan, aksi yang digelar pihaknya ini atas dasar kekecewaan masyarakat yang dinilai telah dibohongi oleh PT Pertamina menyusul adanya temuan BBM jenis Pertamax yang dioplos.
"Kami sangat kecewa, kami selama ini ditipu dibohongi oleh Pertamina dan ini sangat merugikan rakyat dan sangat merugikan negara," kata Ferri saat ditemui di lokasi aksi, Jum'at (28/2/2025).
Perbuatan yang dilakukan oleh sembilan tersangka kasus korupsi tersebut dijelaskan Ferri merupakan perbuatan yang tidak bisa diampuni.
"Maka kami bersikap, mewakili buruh, tani, nelayan segera adili dan hukum mati semua tersangka ini. Ini sudah tidak ada ampun, terlalu luar biasa biadab terhadap perbuatan mereka," tegasnya.
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Selasa 23 September 2025 Se-Indonesia, Pertamax hingga Dexlite |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Senin 22 September 2025 di Seluruh Indonesia, Cek Pertamax |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Jumat 19 September 2025 Se-Indonesia, Pertamax hingga Pertalite |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Kamis 18 September 2025 Se-Indonesia, Pertamax Turbo Masih Turun |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Rabu 17 September 2025 Se-Indonesia, Pertamax hingga Pertalite |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.