Sosok Kuli Bangunan yang Bunuh dan Cor Bos Ruko di Jaktim, Kuras Harta Korban, Terkuak Motifnya
Inilah sosok kuli bangunan berinisial ZA (35), terduga pelaku pembunuhan pemilik toko berinisial JS (69) yang mengecor jasad korbannya.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok kuli bangunan berinisial ZA (35), terduga pelaku pembunuhan pemilik toko berinisial JS (69) yang mengecor jasad korbannya di sebuah ruko di Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur.
ZA bahkan memguras harta korban setelah melakukan aksinya.
"Memang sebagian harta korban berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku, ditransfer ke rekeningnya juga," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di tempat kejadian perkara (TKP), Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Nicolas mengatakan, terduga pelaku menggasak uang tunai Rp 10 juta dan kartu ATM milik korban.
Setelah itu, ZA juga mentransfer uang sebesar Rp 40 juta dari rekening JS ke rekeningnya.
Tidak hanya uang, ZA juga mengambil ponsel JS.
"Kebetulan HP korban masih dipegang oleh terduga pelaku, di situ terjadilah pengungkapan kasus ini dari HP korban yang masih dibawa oleh terduga pelaku. Dan juga ada transferan, jadi ATM-nya diambil dan ditransfer, diambil uangnya dari ATM," ungkap Nicolas.
Nicola menyebut bahwa ZA mengetahui pin ATM JS karena terduga pelaku sedianya adalah orang kepercayaan korban.
"Akhirnya, dia ambil barang itu, dia cabut bawa uang Rp 10 juta, Rp 40 juta transfer," ucap Nicolas.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tegur Kades Wiwin Komalasari yang Viral Tertawa Bawa Nasi Kotak, Sorot soal Ngartis
Kronologi Kejadian
Polres Metro Jakarta mengungkapkan bahwa jenazah JS (69), pemilik toko di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, ditemukan dalam kondisi dicor di saluran air belakang tokonya.
Nicolas mengaakan, korban diduga sudah tewas dua hari sebelum dicor oleh pelaku.
"Selanjutnya dia masukkan ke dalam saluran air berupa got dan ditutup dengan semen, dengan batu bata," kata Nicolas.
Kejadian ini berawal pada Minggu (16/2/2025), ketika korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok keja.
"Korban datang ke proyek setelah di proyek, karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah," ucap Nicolas.
Nicolas menjelaskan, terduga pelaku adalah seorang kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.
"Kebetulan, terduga pelaku ini berada di TKP (tempat kejadian perkara). Dia menjaga proyek yang ada di sini," jelas Nicolas.
Baca juga: Saya Tanggung Jawab Santainya Adik usai Bunuh Kakak di Sukabumi, Merokok sambil Silang Kaki
Ketika itu, korban mengajak terduga pelaku untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait indikasi pencurian peralatan proyek oleh karyawan.
Akan tetapi, terduga pelaku menolak ajakan tersebut meminta gajinya Rp 900.000.
Hal itu memicu amarah korban.
Lebih lanjut, Nicolas menyebut, korban yang marah lantas menganiaya terduga pelaku di dalam tokonya.
"Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku. Selanjutnya, dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh," tuturnya.
Akibat insiden tersebut, terduga pelaku yang sudah naik pitam membalas perbuatan korban hingga berujung maut.
(Tribunjabar.id/Salma) (Kompas.com/Febryan Kevin)
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
berita viral
Jakarta Timur
pemilik toko
kronologi kejadian
pelaku pembunuhan
kuli bangunan
kuras harta
sosok
mengecor jasad
Sosok Salsa Erwina Hutagalung, Influencer yang Tantang Debat Ahmad Sahroni, Prestasinya Mentereng |
![]() |
---|
Sosok Federico Barba, Eks Pemain Liga Italia-Spanyol Gabung Persib Bandung, Rekam Jejaknya Mentereng |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Politisi Nasdem yang Ramai Dikecam setelah Sebut "Orang Tolol Sedunia" |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar, Bupati Sukabumi Buat Dedi Mulyadi Geram, Sulit Dihubungi soal Jembatan Putus |
![]() |
---|
Sosok Rita Nasution, Dulu Penyanyi Terkenal Kini Jadi Agen Properti Rumah Mewah Rp 120 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.