Rabu, 22 April 2026

Operasi Pekat Jelang Ramadhan di Pangandaran, Polisi Sasar Tempat Hiburan Malam

Menjelang Ramadhan 1446 Hijriah, jajaran Polres Pangandaran Polda Jabar menggelar razia di kawasan wisata pantai Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Humas Polres Pangandaran
RAZIA TEMPAT HIBURAN - Suasana saat jajaran kepolisian di Polres Pangandaran melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam dan amankan puluhan botol Miras, Kamis (27/2/2025) dini hari 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Menjelang Ramadhan 1446 Hijriah, jajaran Polres Pangandaran Polda Jabar menggelar razia di kawasan wisata pantai Pangandaran.

Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) atau razia tersebut, puluhan botol miras dan tempat hiburan malam menjadi target para petugas, Kamis (27/2/2025) dini hari.

Razia tersebut dilakukan, satu upaya dalam menjaga ketertiban dan juga keamanan masyarakat memasuki Ramadhan.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Pangandaran AKP Dadang menyasar toko- toko yang menjual minuman keras tanpa izin serta sejumlah tempat hiburan malam di sekitar Pangandaran.  

Dalam razia itu, petugas berhasil amankan 36 botol Miras dari tiga toko milik inisial A (40), R (38), S (42). Kini, Ketiganya kini telah dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut.  

Sementara razia di sejumlah tempat hiburan malam, petugas menemukan dan menyita 60 botol miras berbagai jenis seperti, AO, Anggur Merah, Kawa-kawa, Intisari, dan Anggur Kolesom. 

Baca juga: Operasi Pekat 2 di Kota Banjar, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras hingga Puluhan Liter Tuak

Dua orang berinisial T (35) dan M (29) yang diduga sebagai pengedar miras di lokasi hiburan malam, turut diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Resnarkoba Polres Pangandaran.  

Kapolres melalui Kasat Resnarkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, menegaskan, bahwa razia dan operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal serta menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah Pangandaran.

"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras yang dapat berdampak negatif bagi lingkungan sekitar," ujar Dadang melalui WhatsApp, Kamis (27/2/2025) siang.

Dia mengklaim, pelaksanaan operasi Pekat dan razia tersebut telah mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak di Kabupaten Pangandaran.

"Termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, civitas akademi, dan komunitas pariwisata yang turut memantau jalannya operasi," katanya. *

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved