Tanggapan Mahfud MD Soal Hasto Sekjen PDIP yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Sebut KPK Politisasi

Soal penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang jadi tersangka dugaan kasus korupsi, akhirnya Mahfud MD buka suara berikan tanggapan menohok

Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com Irfan Kamil/Youtube Mahfud MD
POLEMIK KASUS HASTO - Foto kolase Mahfud MD (kanan) yang tayang Youtube Mahfud MD dengan foto Hasto Kristiyanto (kiri) saat ditahan KPK. Mahfud MD memberikan tanggapan soal penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas dugaan kasus korupsi sebagai bentuk politisasi KPK 

TRIBUNJABAR.ID - Soal penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang jadi tersangka dugaan kasus korupsi, akhirnya Mahfud MD buka suara.

Mantan Menteria Polhukam itu memberikan tanggapan dengan komentar menohok.

Tanpa argu Mahfud MD menilai penahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu bukan sebagai kriminalisasi.

Ia menyebut bahwa tindakan KPK melakukan penahanan kepada Hasto sebagai bentuk politisasi.

Baca juga: Terkait Kasus yang Menjerat Sekjen PDIP, Survey MEDIAN Jawab Isu Penahanan Hasto di Mata Netizen

Mahfud MD membeberkan penahanan Hasto adalah bentuk politisasi hukum yang digunakan untuk menghancurkan musuh dan menyelamatkan kawan yang juga terlibat korupsi.

Penahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memang menjadi polemik.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri lantas mengambil langkah dengan memberi instruksi pada kadernya yang menjadi kepala daerah untuk menunda kedatangan ke retret di Magelang.

Mahfud MD berpendapat, dua kejadian ini harus dipisah pembahasannya.

"Menurut saya itu harus dipisah pembahasan sebagai dua hal berbeda. Meskipun ada kaitan," kata Mahfud di channel Youtubenya.

Ia mengatakan bahwa penahanan Hasto memang dinilai janggal oleh banyak orang.

"Banyak di tengah masyarakat itu penahanan Hasto ini aneh, sehingga ada yang mengatakan itu sebagai kriminialsiasi. Sebagaian pandangan," katanya.

Mahfud MD menerangkan bentuk kriminalisasi yakni orang yang tidak bersalah namun tetap dituduh hingga didakwa melakukan perbuatan melawan hukum.

Dengan pengertian itu, Mahfud berpendapat hal yang terjadi pada Hasto bukan kriminalisasi, melainkan politisasi hukum.

"Tapi saya tidak sejauh itu. Saya melihatnya politisasi hukum. Karena nuansa politiknya memang ada, meskipun tindakan kriminilnya dalam bentuk dugaan turut serta penyuapan dan dugaan merintangi upaya hukum, itu sejauh yang saya baca KPK meyakinkan dirinya bahwa itu sudah cukup dan sudah diuji di praperadilan. Sehingga kriminalisasi mungkin nanti diuji dulu di proses hukum," kata Mahfud MD.

Namun lanjutnya, kesan penahan Hasto Kristiyanto sebagai bentuk politisasi hukum tidak bisa terhindarkan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved