Hati-Hati Regulasi THR Bagi Platform Digital, Jangan Sampai Aplikator Tutup, Mitra Menganggur
Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) BPS, Indonesia memiliki 84,2 juta pekerja informal, 41,6 juta di antaranya sebagai pekerja gig.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Kemal Setia Permana
Regulasi ketat membuat platform sulit beroperasi, mengurangi jumlah mitra, dan berujung pada hilangnya pekerjaan bagi jutaan orang yang mengandalkan sektor ini sebagai sumber pendapatan utama.
- Kenaikan Harga Layanan
Kewajiban menjadikan mitra sebagai karyawan menyebabkan kenaikan biaya operasional yang pada akhirnya diteruskan kepada konsumen dalam bentuk harga layanan yang lebih tinggi.
- Berkurangnya Fleksibilitas Kerja
Banyak mitra yang bergabung dengan platform digital karena fleksibilitas yang ditawarkan. Jika dipaksa menjadi karyawan tetap, mereka akan kehilangan kebebasan dalam mengatur waktu dan beban kerja mereka.
- Dampak Negatif pada Ekosistem Bisnis Lain
Jika platform menghadapi kesulitan finansial akibat regulasi ketat, maka UMKM, restoran, pedagang kecil, dan bisnis lain yang bergantung pada platform ini juga akan terkena dampaknya.
- Kemungkinan Gulung Tikarnya Aplikator
Jika biaya operasional meningkat drastis sementara permintaan turun akibat kenaikan harga layanan, beberapa aplikator dapat mengalami kesulitan finansial hingga harus menutup layanan mereka sepenuhnya. (*)
Setelah Di-suspend dan Jadi Pemulung, Rosdewi Driver Ojol Dilaporkan ke Polisi: Saya Cuma Cari Makan |
![]() |
---|
Kronologi Driver Ojol di Jambi Di-Suspend Usai Tagih Konsumen Rp30 Ribu, Banting Setir Jadi Pemulung |
![]() |
---|
Sosok Rosdewi Driver Ojol Jadi Pemulung di Jambi, Di-suspend setelah Viral Tagih Konsumen Rp30 Ribu |
![]() |
---|
Satpam Instansi Pemerintah di Ciamis Begal Ojol Difabel Demi Judi Online, Rampas Motor dan Dompet |
![]() |
---|
Dinilai Realistis & Menjamin Stabilitas, Ini Pernyataan Sikap Komunitas Ojol Soal Komisi 10 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.