Marak Gangguan Ormas di Dunia Usaha, Begini Isi Curhat Ketua Apindo Jabar
Maraknya gangguan organisasi masyarakat atau ormas terhadap dunia usaha di Jawa Barat dikeluhkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Siti Fatimah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Maraknya gangguan organisasi masyarakat atau ormas terhadap dunia usaha di Jawa Barat dikeluhkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar.
Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik mengatakan bahwa sebenarnya gangguan yang dilakukan oleh ormas tidak hanya terjadi di kawasan industri, tetapi juga di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di luar kawasan industri.
"Gangguan tersebut dapat berupa pemaksaan, penggunaan material bangunan dari kelompok tertentu, intervensi dalam proses penerimaan karyawan, serta pemaksaan dalam pengadaan katering atau barang lainnya, bahkan ada juga pemaksaan dalam pengelolaan limbah" kata Ning Kamis (20/2/2025).
Baca juga: UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Polban, Membangun Jalan Sukses Menuju Dunia Usaha
Selain itu, lanjut Ning, gangguan lainnya meliputi pungutan uang keamanan, yang bahkan berlaku untuk kendaraan logistik yang keluar masuk area industri, hingga pemblokiran akses menuju perusahaan atau kawasan industri.
Para pengusaha pun tidak bisa memenuhi permintaaan ormas untuk terlibat dalam kemitraan usaha.
Ning menyebutkan, alasannya adalah bahwa terdapat tantangan yang dihadapi perusahaan ketika memberikan kontrak kerja kepada masyarakat setempat.
"Contohnya dalam pengadaan katering, pada awalnya supply berjalan lancar selama 1-2 minggu, namun kemudian mengalami kendala seperti keterlambatan bahan baku, atau penurunan kualitas yang tidak sesuai standar. Mereka juga kurang memahami bahwa dalam hal pemenuhan katering, terdapat persyaratan dari buyer seperti aspek kebersihan, kualitas bahan makanan, serta standar gizi seperti kandungan kalori harus benar-benar diperhatikan," tuturnya.
Kendala lainnya juga terjadi dalam hal pengadaan material bangunan di mana supply berjalan lancar dalam beberapa hari pertama.
Namun kemudian mengalami kendala seperti keterlambatan pengiriman, menurunnya kualitas, dan banyak dari mereka tidak memiliki modal dan pengetahuan yang cukup, sehingga pada ujungnya mereka menjual kontrak tersebut kepada pihak lain.
Ning menyebutkan tantangan serupa juga terjadi dalam pengelolaan limbah.
"Buyer telah menerapkan standar go green, sementara masyarakat seringkali belum memahami prinsip tersebut dan hanya mengambil serta membuang limbah secara sembarangan. Hal ini berisiko merusak reputasi brand, terutama jika limbah dengan logo perusahaan ditemukan dibuang tidak sesuai prosedur," ujarnya.
Dalam hal perekrutan tenaga kerja melalui ormas, kata Ning, sering kali ditemukan ketidaksesuaian kriteria tenaga kerja dengan persyaratan perusahaan.
Beberapa pihak cenderung lebih mengutamakan kepentingan mereka sendiri tanpa mempertimbangkan aspek legalitas dan kelayakan calon pekerja.
Baca juga: Dukung Dunia Usaha dan Industri Kian Membaik, GAPENSI Ajukan Calon buat Ketua KADIN Jawa Barat
Buyer menetapkan bahwa dalam proses rekrutmen tidak boleh ada biaya tambahan yang dibebankan kepada calon pekerja, sedangkan ormas ini hampir bisa dipastikan meminta itu.
Polban Gelar Career Expo 2025, Hadirkan 17 Perusahaan dan Ribuan Pencari Kerja |
![]() |
---|
Deni Nursani Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Bandung Gantikan Yudi Cahyadi yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Pemkab-Polres Sumedang Kerja Sama Sediakan 1.600 Loker |
![]() |
---|
Ronny Hermawan: Jabar Harus Lebih Ramah Investasi, Jangan Biarkan Investor Lari |
![]() |
---|
Serikat Pekerja & PBNU: Boikot Harus Tepat Sasaran, Jangan Korbankan Pekerja dan Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.