Rabu, 29 April 2026

Pabrik Bulu Mata di Garut Disegel

Disnakertrans Garut Respons Penutupan Mendadak Pabrik Bulu Mata, Bentuk Satgas Insidentil

Penutupan Pabrik Bulu Mata PT Danbi Internasional di Garut mengejutkan ribuan buruh yang selama ini bekerja di tempat tersebut.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Januar Pribadi Hamel
Buruh PT Danbi Internasional
GERBANG TERTUTUP - Ribuan buruh bulu mata di PT Danbi Internasional di Tegal Kurdi, Kabupaten Garut, Jawa Barat tak bisa masuk kerja lantaran pabrik mereka tiba-tiba tersegel. Peristiwa tersebut terjadi saat mereka hendak masuk kerja, namun kondisi gerbang dalam keadaan tertutup, Rabu (19/2/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Penutupan Pabrik Bulu Mata PT Danbi Internasional di Garut mengejutkan ribuan buruh yang selama ini bekerja di tempat tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi saat para buruh hendak masuk kerja, namun kondisi gerbang dalam keadaan tertutup, Rabu (19/2/2025) pagi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut Muksin menyebut pihaknya ikut prihatin atas penutupan pabrik secara mendadak itu.

"Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terdampak," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.

Ia menuturkan, Disnakertrans Garut juga sudah melakukan komunikasi aktif kepada berbagai pihak, salah satunya pihak perusahaan, serikat pekerja, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kemudian ucap Muksin, atas inisiatif dari Polres Garut pihaknya membentuk Satuan Tugas Insidentil (STI) untuk memudahkan penyelesaian dalam satu pintu.

Baca juga: BREAKING NEWS, Ribuan Buruh Bulu Mata di Garut Tiba-tiba Tak Bisa Masuk Kerja, Pabrik Disegel

"Sebagai langkah awal, Kami memastikan bahwa hak-hak pekerja akan tetap dilindungi sesuai rekomendasi Satgas Insidentil kepada kurator sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Rekomendasi tersebut yakni meliputi soal pembayaran gaji karyawan  yang masih tertunda, kompensasi dan pesangon bagi pekerja yang terdampak, penyelesaian PHK yang sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, Tunjangan Hari Raya dan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan.

Muksin mengimbau agar pekerja tetap tenang dengan mempercayakan proses tersebut kepada Satgas Insidentil. 

Pihaknya memastikan akan berusaha mencari solusi terbaik agar dampak sosial ekonomi akibat penutupan pabrik ini dapat diminimalkan.

"Disnakertrans Kabupaten Garut akan terus mengawal perkembangan situasi ini dan berkomitmen untuk melindungi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Garut," tandasnya.

Sebelumnya, dua ribuan karyawan pabrik bulu mata PT Danbi Internasional dikejutkan dengan penyegelan pabrik saat mereka hendak bekerja.

Terdapat banner pengumuman di gerbang masuk dengan informasi sebagai berikut : Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 345/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST. tertanggal 10 Februari 2025, aset PT. Danbi International (dalam pailit) dalam status sita umum dan penguasaan pengawasan Tim Kurator. Untuk informasi lebih lanjut:
timkuratordanbi@gmail.com, TTD Tim Kurator PT. Danbi International

TAK BISA KERJA - Ribuan buruh bulu mata di PT Danbi Internasional di Tegal Kurdi, Kabupaten Garut, Jawa Barat tak bisa masuk kerja lantaran pabrik mereka tiba-tiba tersegel. Peristiwa tersebut terjadi saat mereka hendak masuk kerja, namun kondisi gerbang dalam keadaan tertutup, Rabu (19/2/2025).
TAK BISA KERJA - Ribuan buruh bulu mata di PT Danbi Internasional di Tegal Kurdi, Kabupaten Garut, Jawa Barat tak bisa masuk kerja lantaran pabrik mereka tiba-tiba tersegel. Peristiwa tersebut terjadi saat mereka hendak masuk kerja, namun kondisi gerbang dalam keadaan tertutup, Rabu (19/2/2025). (Buruh PT Danbi Internasional)

Kondisi tersebut membuat para buruh kebingungan, mereka kemudian berkumpul dengan melakukan orasi beberapa saat, sebelum akhirnya membubarkan diri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved