Pemerintah Setuju Ojol Dapat THR, Pengemudi Ojol di Bandung Harapkan Kepastian
Pemerintah masih menggodok skema aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau bonus hari raya kepada para pengemudi ojek online (ojol).
Penulis: Nappisah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah masih menggodok skema aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau bonus hari raya kepada para pengemudi ojek online (ojol).
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi para pengemudi yang sebagian besar pendapatannya bergantung pada upah harian.
Namun, bagi para pengemudi ojol di Kota Bandung, Muhammad Kamaludin (38), harapan akan pemberian THR tahun ini masih disertai dengan keraguan.
"Tahun lalu juga katanya ada THR, tapi pada kenyataannya nggak ada. Semoga aja tahun ini benar-benar ada," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (17/2/2025).
Menurut Kamaludin, meskipun ada informasi bahwa THR untuk pengemudi ojol pernah dibicarakan pada tahun sebelumnya, kenyataannya hal tersebut tidak terlaksana.
"Kalau tahun kemarin tuh nggak ada deh (tidak terealisasi). Tahun sekarang semoga aja benar," tambahnya.
Pengemudi lainnya Sopian (28) menyambut baik adanya kebijakan ini.
Menurutnya, THR adalah salah satu hal yang sangat dinantikan setiap tahun, terutama menjelang Lebaran.
Baca juga: Driver Ojol di Sukabumi Berharap Aturan Pemberiaan THR Tak Memberatkan Seperti pada Tahun Lalu
“Sebagai ojol, kami sangat berharap ada perhatian dari pihak platform terkait pemberian THR ini. Biasanya pendapatan kami, kan tidak tetap. Suka miris lihat orang-orang dapat THR," ujarnya.
Pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa THR wajib diberikan kepada pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan.
Meski demikian, para pengemudi ojol yang statusnya sebagai pekerja lepas sering kali merasa terabaikan karena tidak ada kejelasan apakah mereka berhak menerima THR dari platform tempat mereka bekerja.
"Dulu, kan belum ada aturannya. Sudah beberapa tahun ini diperjuangkan teman-teman untuk dapat THR. Enggak cuma THR aja sebenernya, aturan kayak double order yang dirasa memberatkan driver ya juga disuarakan, kok," ucapnya.
Sopian yang telah menjadi driver ojol lima tahun lamanya menyebut pemberian THR menjadi salah satu bentuk apresiasi dan rasa suka cita menyambut hari raya.
"Sebetulnya, sama-sama aja kita kerja dengan mereka yang dibalik platform. Bedanya kan cuma posisi, driver ini di lapangan. Ya, masa THR enggak dapat," imbuhnya.

Bojan Hodak Temukan 11 Pemain Utama Persib Bandung, Telah Berikan Kebahagiaan |
![]() |
---|
Cara Beli Tiket Persib Bandung vs Semen Padang Laga Perdana Super League 2025/2026, Lengkap Harganya |
![]() |
---|
Update Kasus Mahasiswa Unisba yang Dianiaya Diduga karena Menolak Cinta, Kapolsek Ungkap Pendalaman |
![]() |
---|
Grand Cordela Hotel Bandung Gelar WO Gathering Bertema Together We Thrive Unity, Purpose, Progress |
![]() |
---|
Daftar 14 Mall di Kota Bandung Beri Diskon Indonesia Shopping Festival 2025, Sampai 80 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.