Senin, 18 Mei 2026

Siswi SMAN 7 Cirebon yang Diduga Diintimidasi Guru Kini Didampingi KPAID

Sejumlah siswa SMAN 7 Cirebon mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon.

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto/arsip
AKSI PROTES - Ratusan siswa kelas XII SMAN 7 Cirebon bersama orang tua mereka menggelar aksi protes di halaman sekolah, Senin (3/2/2025). Imbasnya, beberapa siswa mendapat intimidasi dari guru. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Sejumlah siswa SMAN 7 Cirebon mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon. Mereka diduga mengalami intimidasi setelah menyuarakan protes terkait Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Satu siswi yang mendapatkan pendampingan adalah Hanifah Kaliyah Ariij, siswa kelas XII IPS 1.

Saat berbincang dengan Tribun pada Sabtu (15/2/2025), Hanifah mengungkapkan, dia dan rekannya, Ganis, telah bertemu dengan KPAID pada Jumat (14/2/2025) untuk melaporkan pengalaman mereka.

"Awalnya, KPAI ingin tahu secara langsung bagaimana bentuk intimidasi yang kami alami. Kami menceritakan semuanya, termasuk siapa oknum gurunya," ujar Hanifah.

Ia juga menyebutkan, pihak KPAID menanyakan detail intimidasi yang mereka alami dan memberikan dukungan dengan menawarkan perlindungan serta konseling psikologis secara gratis.

Baca juga: "Kasihan Adik Kelas" Kata Hanifah, Alasan Berani Bongkar Pungli di SMAN 7 Cirebon ke Dedi Mulyadi

"Kami cerita dari awal, dari aksi protes sampai akhirnya bertemu Kang Dedi Mulyadi. Semua kami sampaikan, termasuk kecemasan kami."

"Setelah itu, kami diminta mengisi data untuk mendapatkan perlindungan dari KPAID dan konseling gratis," ucapnya.

Hanifah merupakan salah satu siswa yang vokal dalam menyoroti dugaan pungutan liar dalam pencairan dana PIP serta kendala dalam pendaftaran SNBP.

Saat Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 7 Cirebon, Hanifah dan Ganis sempat mengadangnya untuk menceritakan persoalan di sekolah mereka.

Setelah kejadian tersebut, Hanifah dan beberapa siswa lain diduga mendapatkan intimidasi dari oknum guru melalui sindiran di dalam kelas.

Isu ini akhirnya sampai ke telinga orang tua siswa, yang kemudian meminta pendampingan dari KPAID, DPRD, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kota Cirebon.

Baca juga: Diam-Diam Kejaksaan Selidiki PIP di Cirebon, 5 Guru SMAN 7 Dikabarkan Sudah Diperiksa

Pada Kamis (13/2/2025), para orang tua dan pihak terkait mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi.

Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas SMAN 7 Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, mengakui adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum guru. Dia memastikan pihak sekolah telah mengambil langkah tegas.

"Kami sudah mengantisipasi dan memperingatkan seluruh warga sekolah agar tidak melakukan tekanan terhadap siswa yang sebelumnya vokal dalam menyuarakan protes," jelas Undang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved