Berita Viral

Sosok Pengemis Kaya Diciduk Satpol PP Bawa Uang Tunai Rp 40 Juta di Kediri, Terkuak Nasib Pilunya 

Inilah sosok pengemis kaya di Kediri diciduk Satpol PP kedapatan membawa uang Rp 40 juta, terungkap nasib pilunya, ogah diantar pulang ke rumah

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Dok Satpol.PP Kota Kediri
PENGEMIS KAYA - Seorang pengemis berinisial AR (70) saat diamankan di markas Satpol.PP Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (12/2/2025). Inilah sosok pengemis kaya bawa uang Rp 40 juta, terungkap nasib pilunya ogah dibawa ke keluarga 

Dari hasil mengemis, ternyata AR sudah mengumpulkan pundi-pundi rupiah hingga senilai Rp 40 juta.

Berpenghasilan sebagai pengemis, ternyata AR memiliki rumah di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

Diketahui AR juga masih memiliki keluarga.

Meski begitu terungkap nasib pilu ternyata AR seorang bujangan atau membujang.

Hal itu diungkap Kepala Seksi Ketertiban Ketentraman Umum (Kasi Trantibum) Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, saat AR diperiksa.

Saat hendak diantar pulang, AR bak ketakutan, mengaku takut uangnya diambil keluarganya.

“Tapi saat mau kita antarkan pulang, dia menolaknya dengan alasan takut uangnya nanti diambil keluarganya,” ujar Agus dikutip Kompas.com, Jumat (14/2/2025).

Karena ketakutannya itu, Satpol PP Kota Kediri pun sempat memberikan saran.

Pihak Satpol PP pun menyarankan dan menawarkan untuk mengantarkan AR ke bank, guna membuka rekening bank sebagai tempat penyimpanan uang tersebut.

Satpol PP berharap disimpannya uang tersebut di bank, akan lebih terjamin keamanan uang tersebut maupun keselamatan diri AR.

Baca juga: Bikin Resah, Viral Pengemis di Bogor Marah Tak Diberi Uang, Malah Terciduk Top Up di Minimarket

Bahkan Satpol PP sempat merayu AR untuk menyimpan puluhan jutanya ke bank karena jika terus disimpan di tas rawan dimakan rayap.

Selain itu, jika disimpan di bank uang itu nantinya bisa dipergunakan sebagai modal usaha supaya tidak lagi turun ke jalan untuk mengemis. 

Namun, AR ternyata menolak saran dari Satpol PP itu dengan berbagai alasan.

“Tapi yang bersangkutan tetap menolaknya dengan sejumlah alasan,” ujar Kasi Trantibum Satpol PP Kota Kediri tersebut.

Lebih lanjut, karena tidak adanya titik temu itu, pihak Satpol PP Kota Kediri  menyerahkan AR kepada pihak kelurahan tempat domisilinya untuk pembinaan lanjutan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved