Anggaran Dipotong 41 Persen, BPOM Yakin Masih Bisa Jalankan Tugas Pokok dari Sabang sampai Merauke

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar merinci pemangkasan tersebut, mulai dari operasional hingga biaya pegawai.

Editor: Ravianto
Istimewa
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, saat mengunjungi perusahaan produsen obat PT Cendo di Kabupaten Bandung, Kamis (16/1/2024). Anggaran BPOM dipangkas 41 persen, Taruna yakin BPOM tetap bisa menjalankan tugas pokok BPOM yakni melakukan pengawasan Sabang sampai Merauke, termasuk pemberian gaji tepat waktu kepada pegawai dengan status kontrak 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mendapat efisiensi anggaran sebesar Rp 1,1 triliun atau 41 persen.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar merinci pemangkasan tersebut, mulai dari operasional hingga biaya pegawai.

"Kami dipotong 1,1 triliun. Jadi masih ada tersisa sekitar 1,4 triliun. Dari 1,4 triliun ini biaya pegawai dan seterusnya. Kurang lebih 880 miliar. Kemudian ditambah dengan operasional sekitar 200 miliar, jadi ada selisihnya 300 miliar," kata dia di kantor BPOM Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Pihaknya, optimis dengan sisa anggaran yakni 300 miliar, BPOM  tetap bisa menjalankan tugas pokok BPOM yakni melakukan pengawasan Sabang sampai Merauke, termasuk pemberian gaji tepat waktu kepada pegawai dengan status kontrak

"Jadi kami efisiensi hal-hal yang tidak butuh, tapi tentu ada yang sifatnya urgen, mendasar harus tetap spend untuk itu. Dan berdasarkan hitungan-hitungan dari tim kami, baik operasional dan sebagainya, kami optimis tetap bisa menjalankan secara maksimal apa yang kami harus jalankan," terang Taruna.

Taruna Ikrar mendukung, efisiensi anggaran ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Seperti MBG, penting untuk mencegah penyakit-penyakit degeneratif yang timbul akibat kekurangan gizi dan stunting yang dialami anak-anak Indonesia.

“Makanan yang seimbang [gizinya], makanan yang sehat, dan makanan yang sempurna dapat menjadi investasi masyarakat di masa depan,” lanjutnya.(*)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved