Oknum Sopir Angkot Pembuang 15 Karung Sampah Sembarangan di Bandung Dapat Sanksi Teguran Tertulis

Sementara jika oknum sopir angkot tersebut kembali melakukan perbuatan yang sama, maka akan diberikan sanksi berat.

istimewa/ Dok Warga / Arsip
BUANG SAMPAH - Oknum sopir angkot kedapatan membuang belasan karung berisi sampah ke pinggir Jalan Komodor Udara Supadio, RT 3/10 Kelurahan Husein, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Sabtu (9/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar,Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Oknum sopir angkot yang kedapatan membuang 15 karung sampah ke pinggir Jalan Komodor Udara Supadio, RT 3/10 Kelurahan Husein, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung dipastikan sudah diamankan.

Seperti diketahui, aksi tak terpuji sopir angkot yang dilakukan pada Sabtu (9/2/2025) itu terekam CCTV hingga viral di sosial media. Dari video yang beredar, oknum sopir angkot itu berhenti di pinggir jalan, lalu membuang satu per satu karung berisi sampah serta limbah bangunan.

Setelah melakukan aksinya, oknum sopir angkot tersebut langsung tancap gas meninggalkan lokasi pembuangan. Kemudian setelah kejadian itu petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP Kota Bandung menelusuri keberadaan pelaku.

"Pelaku sudah diamankan dan ditegur oleh Babinsa dan Korlap Gober Kelurahan Husen. Tapi karena baru satu kali melakukan, maka sanksinya teguran tertulis," ujar Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Rabu (12/2/2025).

Sementara jika oknum sopir angkot tersebut kembali melakukan perbuatan yang sama, maka akan diberikan sanksi berat sesuai Perda nomor 9 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah dan Perda nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.

"Jadi sanksinya bertahap, kalau melakukan perbuatan yang sama, sanksinya bisa sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan sanksi denda," katanya.

Rasdian mengatakan, pelaku pembuang sampah tersebut bukan warga Kelurahan Husen, melainkan seorang supir angkot tembak jurusan Ciroyom-Margaasih, tetapi untuk motif pembuangan sampah itu masih dilakukan pendalaman.

"Belum diketahui motif dari pelaku membuang sampah di lokasi, apakah dibayar seseorang atau membuang sampah milik sendiri," ucap Rasdian.

Menurutnya, lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan, sehingga setelah kejadian itu pihak kelurahan melakukan piket dan memasang CCTV dibeberapa titik untuk antisipasi kejadian yang sama.

"Kemudian setelah kejadian viralnya video tersebut sampah sudah dibersihkan dengan kegiatan kerja bakti warga RW 10 dan diangkut oleh DLH," katanya.

 

--

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved