Dilaporkan ke Bareskrim, Razman Mengaku Tak Gentar, Singgung Nama Zarof Ricar
Razman Nasution menyatakan dirinya akan menghadapi laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ke Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).
Editor:
Ravianto
istimewa/grid.id
RICUH - Razman Nasution terlihat mendatangi Hotman Paris dalam Sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) yang diwarnai ricuh. Razman tak terima sidang dilakukan secara tertutup. Razman tidak akan menyampaikan maaf atas perbuatannya yang dinilai telah merendahkan pengadilan atau dikenal contempt of court.
Selanjutnya penyidik yang memiliki kewenangan terkait laporan tersebut.
PN Jakut melaporkan yang bersangkutan sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA) karena adanya peristiwa melecehkan peradilan.
“Itu bukan instruksi lagi tapi ketetapan dari MA,” tukasnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan.
Razman Nasution dilaporkan tiga pasal yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegadugan di pengadilan.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Lisa Mariana Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim atas Laporan Ridwan Kamil, Bawa Gandengan Baru |
![]() |
---|
Lanjutan Polemik Anak, Lisa Mariana Dipastikan Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini |
![]() |
---|
'Lega' Ridwan Kamil Dandan Klimis dan Senyum Lebar Temui Awak Media usai Diperiksa Bareskrim |
![]() |
---|
Komentar Menohok Hotman Paris untuk Lisa Mariana yang Ingin Ridwan Kamil Mau Tes DNA Ulang |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura, Pihak Ridwan Kamil Tolak Mentah-mentah: Omon-omon Dia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.