Anggota DPR Desak Polisi Buru Dalang Pagar Laut, Jangan Cuma Aktor Lapangan
Diketahui, pada Senin (10/2/2025), polisi melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam mengusut kasus pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, Banten.
Diketahui, pada Senin (10/2/2025), polisi melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip.
Namun, Johan mendesak agar pengusutan tidak hanya berhenti pada aktor lapangan saja, mengingat indikasi adanya keterlibatan pihak lain di balik proyek tersebut.
"Kami berharap Polri dapat menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggungjawab hingga ke level tertinggi," kata Johan dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Dia menekankan pentingnya pengusutan lebih lanjut agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh.
"Jangan sampai hanya aktor di lapangan yang diproses, sementara pihak yang merancang dan mengendalikan dugaan korupsi ini luput dari jeratan hukum," tegas Johan.
Baca juga: Diduga Ada Pegawai Kementerian dan Lembaga yang Terlibat di Kasus Pagar Laut di Tangerang
Johan berharap, penggeledahan yang dilakukan harus menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor utamanya.
"Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya nelayan yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek-proyek seperti ini," ujarnya.
Dia menegaskan, Komisi IV DPR RI akan terus mengawal kasus ini serta mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan proyek-proyek serupa tidak menjadi ladang korupsi lagi ke depannya.
Karenanya, Johan menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang terkait perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
"Kami di Komisi IV DPR RI akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Kami mendorong pemerintah untuk memperketat sistem pengawasan agar program-program untuk perlindungan lingkungan dan kesejahteraan nelayan benar-benar berjalan sesuai tujuan, tanpa ada kebocoran anggaran," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya menemukan modus operandi dugaan pemalsuan dokumen Surat Hak Guna Bangunan dan Surat Hak Milik (SHM) oleh Kepala Desa Kohod, Arsin.
Hal ini diketahui setelah penyidik memeriksa Arsin dan 43 orang lain sebagai saksi dalam proses penyidikan.
"Dari hasil pemeriksaan, di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor (Arsin) dan kawan-kawan membuat menggunakan surat palsu," kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Dia menyebut, surat palsu itu digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucap Djuhandani.
| Pertamina Patra Niaga Regional JBB Pantau Penyaluran LPG 3 Kg Saat Idulfitri di Kabupaten Tangerang |
|
|---|
| Mudik Pakai Sepeda Lintasi Pantura Cirebon, Sunaryo Ternyata Gowes dari Tangerang Menuju Klaten |
|
|---|
| BEDUKK Ramadan Pertamina Hadirkan Energi Kebaikan Bersama Hiswana Migas, Komunitas Ojol, dan UMKM |
|
|---|
| 3 Menit Main di Laga Persib Bandung, Dion Markx Bikin Bobotoh Kepincut, Dibandingkan dengan Kakang |
|
|---|
| Viral, Warga Tangerang Protes Jalan Rusak Minta Tolong ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pagar-laut-misterius-sepanjang-3016-Kms-a.jpg)