REKAM JEJAK Ted Sioeng DPO Interpol Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Rp 203 M, Eksis Sejak 1980-an
Ted Sioeng tertangkap oleh Kepolisian Cina dan selanjutnya diserahkan ke Hubinter Polri sebagai tahanan buronan internasional Polri.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada Rp203 miliar, Ted Sioeng, menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, dalam sidang lanjutan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Dalam persidangan tersebut, Ted mengaku kabur ke Singapura dengan alasan berobat atas saran kuasa hukumnya. Peristiwa itu terjadi saat perayaan Imlek 2023.
"Dia sarankan saya, sudah kamu kan Chinese New Year, kamu berangkat dulu, sudah kita langsung pantau dulu aja ke Singapura, makanya saya ke Singapura," ujar Ted Sieong di PN Jakarta Selatan, Senin.
Dari Singapura, Ted kemudian pergi ke Cina dan mengklaim bahwa ia menyerahkan diri.
"Saya memberanikan diri dan bekerja sama. Saya bilang sama pihak Cina saya bersedia pulang, saya mau pulang," kata dia.
Ted menjelaskan, dirinya dijemput oleh pihak kepolisian Indonesia dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 29 November 2024.
"Ada yang Hub Interpol, yang Mabes, ada yang dari Polda Metro," katanya.
Sementara itu, Legal Staff Bank Mayapada, Tony Aries, membantah pernyataan Ted Sioeng yang mengklaim telah menyerahkan diri kepada pihak aparat penegak hukum Cina.
Tony menegaskan, Ted sebenarnya ditangkap di Cina karena kabur untuk menghindari utang ke Bank Mayapada.
"Jadi di situ dia ketangkap, bukan menyerahkan diri," ujar Tony kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Tony menjelaskan bahwa pemulangan Ted ke Indonesia dilakukan melalui perjanjian ekstradisi barter tahanan antara pemerintah Cina dan Indonesia yang diwakili oleh Divhubinter Polri.
"Dia (Ted) ketangkap di Cina. Nah di Cina itu ditangkap. Ya, kita kan ada pertukaran tahanan antara pihak Cina dan Indonesia," jelas Tony.
Menurut Tony, Ted tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi utangnya dan justru melarikan diri ke Singapura hingga akhirnya ditangkap di Cina.
"Berarti itikad dia enggak bagus. Di China itu bukan dia menyerahkan diri, dia ditangkap. Kalau enggak ditangkap seperti itu, dia enggak akan bisa ke sini lagi," ujarnya.
Tony juga mengungkapkan, Ted dapat keluar dari Cina dengan dalih berobat, lalu pergi ke Amerika dan kembali ke Cina menggunakan paspor dari negara Belize yang berlokasi di Amerika Tengah.
"Izin tinggalnya pakai Belize, bukan Indonesia. Kan menjelaskan dia memang penipu. Kalau dia memang dari Indonesia, nggak mungkin dia bisa ke China. Pakai paspornya paspor Belize dia," tutur Tony.
Sedangkan Sarifuddin Sudding selaku pemilik Sudding dan partner membantah pernyataan Ted Sioeng tersebut. "Yang pasti bukan saran dari law firm Sudding and partner," kata Sudding yang juga anggota DPR komisi III itu, ketika dikonfirmasi wartawan.
Ted Sieong diketahui sempat menjadi buronan kepolisian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Interpol melalui red notice.
Kemudian Ted Sioeng tertangkap oleh Kepolisian Cina dan selanjutnya diserahkan ke Hubinter Polri sebagai tahanan buronan internasional Polri.
Diketahui juga jika Ted sudah eksis sejak 1980-an.
Pada tahun itu, Ted dikenal dengan nama Gatot Sundut, yang merujuk dari tindakan yang diduga kerap mengakali klaim asuransi dengan cara membakar aset atau menenggelamkan kapal yang ia miliki.
Disebut sempat menjadi target aparat saat Orde Baru, Ted melarikan diri ke luar negeri.
Di AS, Ted kembali bermasalah soal dugaan pemalsuan rokok dan dugaan suap. Ia akhirnya dinyatakan persona non-grata di AS, dan selanjutnya pergi ke Cina lewat Hong Kong dan Macau diduga dengan memakai paspor palsu.
Meski sempat tertangkap, diduga kedekatan dengan pejabat lokal membuat Ted Sioeng aman di Cina.
Sebagian besar kekayaan Sioeng diperoleh setelah pemerintah Cina memberinya hak untuk mengekspor merek rokok paling populer di negara itu.
Ia kemudian kembali ke Indonesia dan memperoleh kewarganegaraan dengan nama Ted Sioeng.
Eksepsi Nikita MIrzani Ditolak Majelsi Hakim, Agenda Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
Curhatan Pilu Paula Verhoeven Kini Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Baim Wong, Hotman Paris Heran |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngaku Punya Saksi Kunci di Kasus dengan Reza Gladys, Yakin Menang Gugatan Wanprestasi |
![]() |
---|
Reza Gladys Ogah Damai dengan Nikita Mirzani Meski Ikuti Mediasi di Kasus Wanprestasi |
![]() |
---|
Uang Dipakai Istri Beli Barang Mewah Termasuk Lexus Secara Tunai, Ini Peran Muhrijan di Kasus Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.