Breaking News
Senin, 13 April 2026

Ole Romeny Resmi jadi WNI, Erick Thohir Berharap Daya Gedor Timnas Indonesia Bertambah

Pemain Oxford itu diambil sumpah setianya bersama dengan dua pemain lainnya, Tim Geypens dan Dion Markx.

Editor: Ravianto
dok Kementerian Hukum dan HAM
RESMI JADI WNI - Oleh Romeny (2 dari kiri) saat menerima dokumen setelah resmi menjadi WNI dalam upacara pengambilan sumpah di London, Sabtu 8 Februari 2025. Ole Romeny mengambil sumpah bersama 2 pemain lain yakni Tim Geypens dan Dion Markx. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ole Romeny resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI, usai diambil sumpahnya, di KBRI London, Inggris, Sabtu (8/2/2025).

Pemain Oxford itu diambil sumpah setianya bersama dengan dua pemain lainnya, Tim Geypens dan Dion Markx.

Ketua umum PSSI, Erick Thohir, berharap kehadiran Ole Romeny bisa mempertajam lini serang Timnas Indonesia.

"Semoga dengan kehadiran Ole Romeny di Timnas Indonesia, daya gedor Skuad Garuda semakin tajam. Dan bisa memberikan dampak yang positif bagi Timnas Indonesia," ujar Erick Thohir, Sabtu (8/2/2025).

Erick juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga proses naturalisasi ketiga pemain itu bisa berlangsung lancar dan sesuai dengan yang direncanakan.

Setelah resmi menjadi WNI, Ole Romeny diharapkan bisa membela Timnas Indonesia dalam laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Baca juga: Sah! Ole Romeny Cium Bendera Merah Putih, Ini Profil dan Statistik Karier Klubnya

Perjalanan skuad Garuda akan berlanjut, Maret mendatang dengan melawan Australia (20/3/2025) dan menjamu Bahrain (25/3/2025).

"Terima kasih kepada DPR RI, Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Hukum dan semua pihak yang sudah membantu terlaksananya naturalisasi ini," ujarnya.

CIUM BENDERA - Ole Romeny yang kini resmi menjadi WNI mencium bendera Merah Putih dalam unggahan akun Instagram @erickthohir, Sabtu, 8 Februari 2025.
CIUM BENDERA - Ole Romeny yang kini resmi menjadi WNI mencium bendera Merah Putih dalam unggahan akun Instagram @erickthohir, Sabtu, 8 Februari 2025. (instagram @erickthohir)

Disumpah di London

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi. 

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas yang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum Nico Afinta, Duta Besar Indonesia Desra Percaya  dan Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia 
pewarganegaraan yang berlangsung di London, Sabtu 8 Februari 2025. 

Tiga atlet tersebut antara lain, Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga tim nasional. "Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga tentang harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia," ujar Menteri Hukum.

Naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara. 

Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta Organisasi olahraga yang terkait. Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved