Ungkap Aksi Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Polres Cianjur dan Pertamina Sidak ke Agen Gas

Sidak tersebut dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polres Cianjur mengungkap pengoplosan gas elpiji bersubdisi ke tabung gas elpiji 12 kilogram

TribunJabar.ID / Fauzi Noviandi
SIDAK GAS - Jajaran Polres Cianjur dan Pertamina melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah agen gas elpiji dibeberapa titik di wilayahmya, Jumat (7/2/2025).  

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Jajaran Polres Cianjur dan Pertamina melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah agen gas elpiji di beberapa titik di wilayahnya. 

Sidak tersebut dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polres Cianjur mengungkap pengoplosan gas elpiji bersubdisi ke tabung gas elpiji 12 kilogram beberapa waktu lalu. 

Dalam pengungkapkan pengoplosan tabung gas elpiji tersebut, empat pelaku mengaku mendapatkan tabung gas dari beberapa agen gas elpiji. 

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan kegiatan sidak kebeberapa agen gas tersebut untuk memastikan tidak ada agen yang terlibat dalam praktik yang melanggar ketentuan dan peraturan berlaku. 

"Dari keterangan tersangka yang sudah kita amankan, mereka menyampaikan bahwa mendapatkan tabung dari agen. Sehingga kami bersama Pertamina datang ke agen untuk memastikan apakah ada penyalahgunaan atau tidak sesuai prosedur dari Pertamina," katanya pada wartawan, Jumat (7/2/2025). 

Selain itu lanjut dia, pihaknya akan memindak tegas oknum agen gas elpiji, jika terbukti terlibat dalam praktik pengoplosan gas elpiji subsidi yang dilakukan para pelaku. 

"Pengoplosan ini sangat berbahaya dan merugikan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan agar tidak ada lagi penyimpangan dan penyalahgunaan," katanya.

Sementara itu, SBM Pertamina Rayon 2 Sukabumi, Faris Aceriza, mengatakan bahwa Pertamina akan membantu kepolisian dalam penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas apabila terbukti ada agen atau pangkalan yang ikut terlibat dalam pengoplosan gas," ujarnya.

Selain itu, dia menegaskan, bakal menindak tegas agen - agen gas elpiji yang terbukti telau terlibat menyalurkan gas subsidi ke para pelaku. Sanksi yang akan diberikan yaitu berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). 

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap agen serta pangkalan di Cianjur," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved