Keracunan Saat Pesta Miras
Alkohol Murni yang Dikonsumsi 7 Warga Cianjur dan Tewaskan 2 Orang Harusnya untuk Disinfektan
Kasat Narkoba Polres Cianjur menyebutkan alkohol berkadar 96 persen yang dikonsumsi sejumlah pemuda dibeli dari toko online.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Tujuh orang warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur mengalami keracunan, setelah mengkonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen.
Akibatnya, dari tujuh orang tersebut dua orang meninggal dunia, dan lima lainya menjalani perawatan di dua rumah sakit di Cianjur, Jumat (7/2/2025) malam.
Kasat Narkoba Polres Cianjur menyebutkan alkohol berkadar 96 persen yang dikonsumsi sejumlah pemuda dibeli dari toko online.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara alkohol yang dikonsumsi sejumlah orang tersebut dibeli secara online.
"Alkohol dengan kadar 96 persen tersebut dibeli oleh korban yang berinisial R (34) melalui toko online sebanyak 5 liter."
"Ketika pesanannya sampai mereka langsung mengkonsumsinya," katanya pada wartawan, Sabtu (8/2/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Tujuh Warga Cianjur Keracunan Saat Menggelar Pesta Miras, 2 Orang Tewas
Para korban lanjut dia, mengkonsumsi alkohol murni yang diperuntukan untuk disinfektan, pembersih dan tidak untuk diminum itu, dicampurkan dengan minuman soda berasa.
"Berdasarkan informasi yang peroleh sementara, para korban tersebut mengkonsumsi alkohol murni tersebut sejak Kamis (6/2/2025) malam, hingga Jumat (7/2/2025) malam. Tak lama dari itu mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit," katanya.
Selain itu Septian mengatakan, pihaknya akan terus memonitor lima orang yang masih menjalani perawatan di RSUD Cianjur dan Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).
"Sementara ini kami juga telah mengamankan barang bukti, berupa satu buah jerigen bekas alkohol murni berkadar 96 persen, dan tangkapan layar bukti pembelian dari toko online," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh orang warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur mengalami keracunan, setelah mengkonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen.
Akibatnya, dari tujuh orang tersebut dua orang meninggal dunia, dan lima lainya menjalani perawatan di dua rumah sakit di Cianjur, Jumat (7/2/2025) malam.(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
BREAKING NEWS Korban Tewas Pesta Minum Alkohol Murni di Cianjur jadi 8 Orang, 4 Orang Masih Dirawat |
![]() |
---|
Buntut 8 Orang Tewas Minum Alkohol Murni di Cianjur, Apotek Diminta Tak Layani Pembeli Mencurigakan |
![]() |
---|
Pesta Miras di Cianjur, 5 Liter Alkohol 96 Persen Dicampur Soda dan Minuman Lain, Berujung 4 Tewas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Korban Tewas Akibat Pesta Miras di Cianjur Bertambah Menjadi 4 Orang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tujuh Warga Cianjur Keracunan Saat Menggelar Pesta Miras, 2 Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.