Kementerian PU Juga Kena Efisiensi Anggaran, Dipangkas Rp 81 T, Pembangunan Infrastruktur Terdampak

Anggaran Kementerian PU dipangkas hingga Rp 81,38 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun.

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama. Arsip
ILUSTRASI JALAN - pengoperasian fungsional akses tol sementara KM 149A dan KM 151A pada Jalan Tol Padaleunyi. Anggaran Kementerian PU dipangkas hingga Rp 81,38 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun. 

Berikutnya, di bidang bina marga, efisiensi anggaran sebesar Rp 24,38 triliun, di antaranya dikenakan untuk pembangunan jalan, peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan jalan, pembangunan dan duplikasi jembatan, pembanguna flyover atau underpass dan terowongan, pembangunan jalan bebas hambatan, serta preservasi rutin jala.

"Untuk bidang cipta karya, telah dilakukan efisiensi sebesar Rp 7,75 triliun," kata Dody saat rapat kerja bersama Komisi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis ini.

Di bidang cipta karya, pembangunan infrastruktur yang terkena efisiensi seperti pembangunan, peningkatan, dan perluasan spam. Lalu, sistem pengelolaan air lembah dan persampahan juga terdampak. Pengembangan kawasan dan penataa kawasan pariwisata turut terkena.

Pembangunan gedung dan penataan bangunan serta lingkungan juga ikut terkena dampak.

Di bidang prasarana strategis terkena pemangkasan sebesar Rp 20,69 triliun. Beberapa pembangunan yang terkena seperti sekolah, madrasah, perguruan tinggi, rehabilitasi renovasi permukiman, prasarana olahraga, dan prasarana lainnya.

Sementara itu, ada 10 perubahan pola kerja Kementerian PU akibat efisiensi ini.

"Satu, pembatalan kegiatan fisik single year contract baru dan mutual year contract baru yang bersumber dari rupiah murni," kata Dody.

Kedua, pembatalan pembelian alat berat. Dody mengatakan Kementerian PU sekarang hanya mengoptimalisasi arat berat yang ada.

Ketiga, penggunaan dana tanggap darurat yang lebih selektif dan efisien. Keempat, pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri akan sangat selektif.

Kelima, mengurangi secara signifikan belanja alat tulis kantor secara signifikan. Dody menyebut ini menjadi salah satu upaya pihaknuya menuju paperless office.

Keenam, meniadakan semua kegiatan seremonial di antaranya Hari Bakti Kementerian PU, Hari Air, Hari Jalan, dan Hari Habitat Dunia.

Ketujuh, meniadakan rapat atau seminar secara luring. Pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi, diseminasi, seminar, sosialisasi, dan sejenisnya akan dilakukan secara daring.

Kedelapan, meniadakan belanja kehumasan yang kurang atau tidak prioritas seperti percetakan banner, spanduk, dan seminar kit.

Kesembilan, efisiensi belanja operasional, baik layanan perkantoran, pemeliharaan, dan perawatan, serta kendaraan.

Ke-10, efisiensi belanja non operasional seperti honor output kegiatan, jasa konsultan, serta kajian analisis dan seterusnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved