Sosok Ari Bias Komposer Menang Gugatan Royalti Agnez Mo, Dapat Rp 1,5 Miliar, Berikut Rekam Jejaknya
Inilah sosok Ari Bias, komposer yang menang gugatan royalti lagu Agnez Mo hingga bayar royalti Rp 1,5 miliar, terungkap rekam jejaknya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com
ROYALTI LAGU - Konpers komposer Ari Bias (ketiga dari kiri) somasi Agnez Mo soal lagu Bilang Saja yang dinyanyikan tanpa izin (Sumber: Kompas.com ) diunggah pada (4/2/2025). Sosok Ari Bias komposer menang gugatan atas royalti lagu Agnez Mo senilai Rp 1,5 miliar, terungkap rekam jejaknya
Gugatan ini dilayangkan berdasarkan Pasal 9 Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang Hak Cipta yang mengatur kewajiban izin untuk penggunaan karya cipta secara komersial.
Setelah somasi tidak direspons, Ari membawa kasus ini ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024.
Tidak berhenti di situ, ia juga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 12 September 2024.
Sidang pun berlangsung cepat, hanya berselang seminggu setelah gugatan didaftarkan.
Dalam proses hukum ini, Ari didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Hingga akhirnya kini Majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.
(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (Kompas.com/Andika Aditia)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Gaduh Royalti Lagu Indonesia Raya, LMKN Ralat Pernyataan Usai Dikritik Habis-habisan |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kasus Royalti Agnez Mo vs Arie Bias Sebelum Akhirnya Dimenangkan Agnes di Kasasi |
![]() |
---|
Arie Bias Gigit Jari Tak Jadi Dapat Rp 1,5 Miliar Setelah MA Kabulkan Banding Agnez Mo |
![]() |
---|
Sosok Hanafi Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja Seminggu Sebelum Menikah, Terkuak Siasat & Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Ari Lasso Kesal ke WAMI, Cuma Dapat Royalti Rp 700 Ribu, Kini Persilakan Lagunya Dinyanyikan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.