Soal Penahanan Ijazah, Pengamat Pendidikan: Harus Dikaji Lebih Dalam Sebelum Diimplementasikan 

Menurut Cecep,  kebijakan yang dibuat oleh Dedi Mulyadi terkait penahanan ijazah harus dikaji secara solutif sehingga tidak menimbulkan polemik.

Penulis: Nappisah | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Eki Yulianto/Arsip
MENGMBIL IJAZAH - Foto dokumentasi sejumlah alumni mendatangi SMK Nasional Cirebon untuk mengambil ijazah yang sempat ditahan pihak sekolah, Kamis (30/1/2025). Pengamat menilai kebijakan mengembalikan ijazah ini harus diiringi kebijakan lainnya. 

Namun demikian, Cecep menyebut polemik penahanan ijazah ini harus menjadi perhatian mendesak bagi Dedi Mulyadi, karena berkaitan dengan masa depan dari siswa itu sendiri.

“Ini menurut saya harus jadi perhatian yang mendesak gitu lah karena ijazah itu berkaitan dengan orang yang ingin melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan,” tutur Cecep.

Disinggung terkait kebijakan Dedi Mulyadi yang berencana untuk mengalihkan BPMU sekolah swasta menjadi beasiswa langsung kepada siswa, ia menilai hal tersebut perlu dikaji ulang.

“Ya, silahkan saaja kalau kebijakan seperti itu, tapi harus dipikirkan ulang menurut saya, karena bisa jadi urusan ijazah itu tidak sekadar bahwa pihak itu punya utang saja ke sekolah, ia punya kewajiban yang belum selesai,” kata Cecep. (*) 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved