Setelah Ditetapkan Jadi Bupati Bandung, Dadang Supriatna Janjikan Hal Ini pada 100 Hari Kerja
Setelah resmi ditetapkan sebagai Bupati Bandung terpilih 2024 oleh KPU Kabupaten Bandung, Dadang berjanji merealisasikan 10.000 lapangan pekerjaan.
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah resmi ditetapkan sebagai Bupati Bandung terpilih 2024 oleh KPU Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna berjanji merealisasikan 10.000 lapangan pekerjaan dalam 100 hari kerjanya.
Hal tersebut dilakukan Dadang, untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Bandung. Tak hanya itu, pihaknya juga berjanji akan merealisasikan pelatihan bagi para pengusaha, untuk bisa menjadi enterpreneur.
"Pada 100 hari kerja, kami sudah mempersiapkan. Terutama kami akan merealisasikan janji untuk tenaga kerja atau menciptakan lapangan usaha dan lapangan kerja sebanyak 10.000 orang," ujarnya saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung pada Rabu (5/2/2025).
"Kami juga sudah siapkan untuk menciptakan wirausaha, ini salah satu impian kami. Jadi bukan hanya dilatih, tetapi harus betul-betul bisa menjadi pengusaha muda dan juga baru yang ini bisa meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Selain membuka lapangan pekerjaan, Dadang berjanji untuk meningkatkan kembali 13 program unggulan yang sudah ada dalam 100 hari kerja. Pasalnya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan evaluasi untuk hal tersebut.
Salah satunya yaitu insentif kepada guru ngaji. Dadang menjelaskan tahun sebelumnya para guru ngaji hanya mendapatkan gaji dan BPJS. Namun kedepan akan ditambah menjadi jaminan kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua.
Baca juga: Dadang-Ali Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih, Sahrul-Gun Gun Absen
"Dan insyaallah kami sudah bahas anggarannya BPJS itu semua kami sudah persiapkan, sehingga janji-janji politik pada waktu kampanye ini betul-betul bisa terlaksana dengan baik," ucapnya.
Sedangkan yang terakhir dalam 100 hari kerjanya nanti, Dadang juga berencana akan menggali potensi lain yang ada di Kabupaten Bandung. Pasalnya hingga saat ini, Kabupaten Bandung masih banyak kehilangan potensi Pendapat Asli Daerah (PAD).
"Kami mau lagi menggali potensi-potensi baru yang saat ini masih loss potensi. Nah, ini insya Allah saya optimistis dengan gerakan-gerakan yang saat ini kita lakukan ini akan bisa menambah energi untuk membangun Kabupaten Bandung ke depannya," ujarnya.
KPU Kabupaten Bandung resmi menetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih 2024, usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa pada Pilkada 2024.
Keduanya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih 2024 di Hotel Sutanraja, Soreang, Kabupaten Bandung pada Rabu (5/2/2025) dan akan dilantik pada Kamis (20/2/2025). (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Pejabat OPD hingga Camat di Kabupaten Bandung Jalani Retret, Ditempa Empat Hari di Pusdikajen TNI AD |
![]() |
---|
Membangun Jejaring Bisnis, Upaya Anak Muda Cimahi Ikut Menekan Angka Pengangguran |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Bandung Salurkan 28 Ton Beras dan Minyak ke Seluruh Desa dan Kelurahan |
![]() |
---|
Abu Insinerator di Bojongsoang Bandung Bisa Jadi Batako, Bupati Targetkan Satu Desa Satu Mesin |
![]() |
---|
Pembangunan SPPG untuk MBG Lebih Efektif Bottom Up, Bupati Bandung: Baru 90 dari 361 Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.