Melly Goeslaw Heran dengan yang Dialami Agnez Mo Setelah 29 Tahun Jadi Pencipta Lagu
Penyanyi sekaligus pencipta lagu yang saat ini menjadi anggota DPR RI, Melly Goeslaw, heran dengan kasus yang dialami Agnez Mo.
Editor:
Giri
Tribun Jabar/Nappisah/ARSIP
KASUS AGNEZ - Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, saat berada di studio Tribun Jabar, menjelang Pileg 2024. Melly heran dengan kasus yang dialami Agnez Mo karena harus membayar royalti Rp 1,5 miliar.
Proses persidangan itu berlangsung hingga Desember 2024, dengan menghadirkan berbagai saksi dan bukti terkait.
Akhirnya, pada 30 Januari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Kasus ini menjadi sorotan di industri musik Indonesia, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan perlunya izin resmi serta pembayaran royalti kepada pencipta lagu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heran Agnez Mo Didenda Royalti Rp 1,5 M, Melly Goeslaw Colek Raffi Ahmad dan Yovie Widianto"
Berita Terkait
Baca Juga
Tiga Dekade Menyulam Cinta: Melly Goeslaw dan Anto Hoed Tampil Dalam Balutan Adat Sunda |
![]() |
---|
Alasan DPR RI Minta Gugatan Ariel Noah Dkk Ditolak MK, I Wayan Sudirta Beberkan Alasan |
![]() |
---|
Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi di Serial Reacher Season 4, Adu Akting Bareng Bintang Hollywood |
![]() |
---|
Daftar Penyanyi yang Terseret Kasus Hak Cipta Lagu Sepanjang Tahun 2025, Terbaru Lesti Kejora |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Melly Goeslaw Apresiasi Kemenangan Persib Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.