Melly Goeslaw Heran dengan yang Dialami Agnez Mo Setelah 29 Tahun Jadi Pencipta Lagu

Penyanyi sekaligus pencipta lagu yang saat ini menjadi anggota DPR RI, Melly Goeslaw, heran dengan kasus yang dialami Agnez Mo.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Nappisah/ARSIP
KASUS AGNEZ - Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, saat berada di studio Tribun Jabar, menjelang Pileg 2024. Melly heran dengan kasus yang dialami Agnez Mo karena harus membayar royalti Rp 1,5 miliar. 

Proses persidangan itu berlangsung hingga Desember 2024, dengan menghadirkan berbagai saksi dan bukti terkait.

Akhirnya, pada 30 Januari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Kasus ini menjadi sorotan di industri musik Indonesia, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan perlunya izin resmi serta pembayaran royalti kepada pencipta lagu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heran Agnez Mo Didenda Royalti Rp 1,5 M, Melly Goeslaw Colek Raffi Ahmad dan Yovie Widianto"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved