Selasa, 14 April 2026

SNBP 2025

Ketentuan Pilih Prodi SNBP 2025, Ada Syarat Bagi yang Ingin 2 Pilihan, Lengkap Cara Daftar

Siswa bisa memilih paling banyak dua program studi (prodi) dalam pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
LOGO SNBP - Siswa bisa memilih paling banyak dua program studi (prodi) dalam pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Siswa bisa memilih paling banyak dua program studi (prodi) dalam pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Pendaftaran SNBP 2025 sudah mulai dibuka pada hari ini, Selasa (4/2/2025) sampai dengan Selasa (18/2/2025).

Melalui SNBP, siswa yang dinyatakan eligible oleh sekolah bisa mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tanpa seleksi tetapi prestasi.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika mendaftar SNBP 2025 adalah pemilihan prodi.

Berikut adalah ketentuan memilih prodi PTN di SNBP 2025:

• Tidak ada pembatasan pilihan prodi berdasarkan jurusan 

• Pilihan maksimal 2 prodi dengan salah satu merupakan PTN yang berada di provinsi yang sama dengan asal sekolah (untuk SMA di Papua (provinsi manapun), bila memilih 2 prodi salah satu prodi pilihannya harus di PTN Papua (provinsi manapun)

• Jika hanya memilih 1 prodi, boleh memilih di provinsi manapun.

Baca juga: 10 PTN Terbaik di Indonesia Versi Webometrics untuk Referensi Daftar SNBP 2025 Mulai 4 Februari

Cara Mendaftar

Jika sudah yakin dalam menentukan prodi pilihan, siswa bisa langsung melakukan pendaftaran SNBP 2025.

Berikut cara mendaftar SNBP 2025:

1. Masuk ke portal SNBP di https://snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Gunakan e-mail dan password yang sudah digunakan untuk mendaftar. 

2. Isi data orangtua pada halaman profil. 

3. Isi pilihan prodi di halaman Pilihan. 

4. Lakukan unggah portofolio jika disyaratkan oleh prodi yang dipilih. Apabila tidak disyaratkan, maka halaman ini tidak perlu diisi. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved