Rugi Rp 1 Miliar, Korban Laporkan Dugaan Penipuan Berdalih Makan Bergizi Gratis ke Polres Ciamis
Mereka mengklaim telah mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar setelah diminta menyetor uang dengan janji keterlibatan dalam makan bergizi
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Sejumlah warga pelaku UMKM di Ciamis mendatangi Polres Ciamis untuk melaporkan dugaan tindak penipuan yang dilakukan oleh Paguyuban Jakwir terkait program Makan Bergizi Gratis, Sabtu (1/2/2025).
Mereka mengklaim telah mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar setelah diminta menyetor uang dengan janji keterlibatan dalam program makan bergizi gratis.
Perwakilan korban, Ramdan, Asop, dan Totoh, menyebut bahwa setiap anggota diminta membayar Rp11 juta untuk kontrak dan perizinan, serta membangun dapur sehat sebagai bagian dari program yang diklaim sebagai inisiatif pemerintah pusat.
Paguyuban Jakwir bahkan mengaku sebagai satu-satunya lembaga resmi yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan program ini di seluruh Indonesia.
Menurut keterangan Ridwan, salah satu korban, untuk memperkuat klaimnya, paguyuban ini melibatkan pejabat daerah dalam simulasi program makan bergizi gratis, membuat anggota semakin percaya.
"Namun, di balik kegiatan tersebut, anggota kembali dimintai iuran tambahan yang justru semakin memberatkan kami," ungkapnya, Senin (3/2/2025).
Sejak munculnya kasus tersebut, pihak kepresidenan dan Kementerian UMKM telah menegaskan bahwa program makan bergizi gratis tidak memungut biaya apapun dari peserta.
Mereka meminta korban yang merasa tertipu untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum agar kasus ini bisa ditindaklanjuti.
"Laporan yang diajukan ke Polres Ciamis ada tiga nama sebagai terlapor, yakni Kuswanto (Ketua Paguyuban Jakwir), serta dua pengurus lainnya, Samsul dan Awing," tambahnya.
Tidak hanya di Ciamis, perekrutan serupa juga dilaporkan terjadi di Tasikmalaya dan Kota Banjar.
Para korban kini berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
Mereka meminta agar pemerintah lebih aktif dalam mengawasi program-program sosial agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
(Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini)
Duh, Alokasi MBG 2026 Bakal Serap 44 Persen Anggaran Pendidikan, Telan Rp 335 Triliun |
![]() |
---|
RAPBN 2026: Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026 Dianggarkan Rp 335 Triliun |
![]() |
---|
Keluarga Korban Tak Puas Pelaku Penipuan Properti di Lembang Hanya Dihukum Penjara 4 Tahun |
![]() |
---|
Belum Selesai Kasus dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan Teman Dugaan Kasus Penipuan & Utang |
![]() |
---|
Duh, Banyak Ditemukan Dapur MBG Fiktif di Jabar, Berpotensi Jadi Sarang Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.