Senin, 13 April 2026

Kelangkaan Gas 3 Kg

Pemkot Cimahi Klaim Stok LPG 3 Kg Aman, Warga Cimahi Diminta Tak Panik

Pemkot Cimahi mengatakan saat ini, pasokan dan stok LPG 3 kg dipastikan aman baik di tingkat SPBE, agen, maupun pangkalan.

Tribun Jabar /Rahmat Kurniawan
ANTRE GAS 3 KG - Warga Cimahi terpaksa harus antre saat hendak membeli LPG 3 Kg di Pangkalan LPG di Jalan Marga Mulya Kota Cimahi, Senin (3/2/2025). Di sisi lain, Pemerintah Kota Cimahi meminta warga untuk tidak panik karena pasokan dan stok LPG 3 kg dipastikan aman baik di tingkat SPBE, agen, maupun pangkalan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi meminta warga untuk tidak panik atas pembatasan akses penjualan LPG 3 Kg.

Saat ini, pasokan dan stok LPG 3 kg dipastikan aman baik di tingkat SPBE, agen, maupun pangkalan.

"Stok itu aman, tidak ada pengurangan jumlah atau bagaimana. Jadi masih aman sebetulnya, warga tidak perlu panik," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Hella Haerani, Senin (3/2/2025).

Hella memaklumi kekhawatiran masyarakat dengan pembatasan akses penjualan LPG subsidi tersebut. Apalagi, banyak masyarakat yang harus menempuh jarak yang lebih jauh hingga melakukan antre dengan syarat KTP untuk mendapatkan LPG 3 Kg.

"Hanya memang dengan aturan yang baru ini perlu adaptasi dan waktu, di mana biasanya masyarakat ke warung sekarang harus mencari pangkalan," ungkapnya.

Disdagkoperin Kota Cimahi akan melakukan koordinasi lebih intensif dengan Pertamina Patra Niaga untuk mengantisipasi masalah yang muncul dengan adanya pembatasan akses penjualan LPG 3 Kg.

Salah satunya, pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap wilayah yang belum memiliki agen maupun pangkalan LPG untuk keperluan pemerataan akses.

Saat ini, ada ada 318 pangkalan LPG 3 kg di Kota Cimahi yang tersebar di 15 kelurahan dan 3 kecamatan.

"Jadi sekarang itu distribusinya dari SPBE ke agen dan terakhir di pangkalan yang akan melayani masyarakat secara langsung. Peruntukannya di surat itu untuk rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan. Nanti kita cek lagi, titik pangkalan maupun agen agar bisa merata," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved