Syarat dan Cara Ikut Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun, Termasuk Punya BPJS Kesehatan
Berikut ini cara dan syarat ikut cek kesehatan gratis untuk masyarakat yang berulang tahun.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara dan syarat ikut cek kesehatan gratis untuk masyarakat yang berulang tahun.
Diketahui, cek gratis kesehatan untuk yang berulang tahun ini resmi dimulai sejak Februari 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk cek kesehatan gratis.
Perlu diketahui, kelompok masyarakat yang bisa mengikuti cek kesehatan gratis saat ulang tahun adalah bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak prasekolah (1-6 tahun), dewasa (18-59 tahun), dan lansia (mulai 60 tahun).
Lalu, bagaimana syarat dan cara dapatkannya?
Syarat cek kesehatan gratis
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan skrining kesehatan gratis saat ulang tahun melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025.
Baca juga: LINK & Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025, Penyandang Disabilitas Dapat Rp 600 Ribu
Berikut ini syarat skrining kesehatan gratis saat ulang tahun mulai Februari 2025 adalah:
- Memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile
- Memiliki BPJS Kesehatan dengan status peserta aktif
- Masa berlaku skrining kesehatan gratis berlaku 30 hari setelah tanggal ulang tahun
- Khusus bayi, skrining kesehatan gratis dilakukan dalam waktu 24 jam atau dua hari setelah persalinan
- Membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA) Buku Kesehatan Ibu dan Anak bagi balita dan anak prasekolah
- Tiket pemeriksaan di aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp Hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri.
Untuk mengikuti cek kesehatan gratis, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengunduh dan membuat akun pada aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Di aplikasi tersebut, pemilik akun akan mendapatkan tiket pemeriksaan, dilengkapi dengan notifikasi yang dikirim H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun.
Pada H-7 sebelum ulang tahun, Anda akan menerima kuesioner skrining kesehatan yang perlu diisi secara mandiri.
Tiket pemeriksaan tersebut dapat digunakan di Faskes Tingkat Pertama maksimum 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30).
Baca juga: Warga Bandung yang Tak Punya Aplikasi Satu Sehat Tetap Bisa Periksa Kesehatan Gratis, Ini Caranya
Cara cek kesehatan gratis saat ulang tahun
- Unduh aplikasi Satu Sehat Mobile di ponsel dan mengisi biodata diri.
- Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendaftar melalui aplikasi, bisa menghubungi nomor WhatsApp di 081278818812.
- Pilih tanggal skrining kesehatan lewat aplikasi atau nomor WhatsApp 081278818812.
- Bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui laman Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
- Masyarakat yang sudah mendaftar akan mendapatkan pesan untuk mengikuti skrining kesehatan gratis saat ulang tahun pada H-30, H-7, H-1, dan hari ulang tahun.
- Anda akan diminta mengisi kuisioner secara mandiri lewat pesan yang dikirimkan H-7 sebelum ulang tahun.
- Bawa seluruh dokumen persyaratan saat datang ke fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan lewat aplikasi Satu Sehat Mobile.
- Anda akan dilayani untuk pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun.
Masyarakat datang ke fasilitas kesehatan maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun untuk melakukan skrining kesehatan gratis.
Masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat berkunjung ke fasilitas kesehatan hingga 30 April 2025.
| Respons Nina Saleha Terhadap Pernyataan Kemenkes Terkait Bayinya Nyaris Tertukar di RSHS Bandung |
|
|---|
| Rayakan Ultah ke-55 Tahun, Dedi Mulyadi Nyatakan Janji Tak Menikah Sampai Ni Hyang Dewasa |
|
|---|
| Iwan Koswara Dukung Langkah Pemprov Jabar Ambil Alih Iuran Peserta BPJS Warga Miskin |
|
|---|
| Tuntutan Khusus Bobotoh: 'THR' dan Kado Ultah Manis dari Persib Bandung lewat Laga Lawan Borneo FC |
|
|---|
| 50 Ribu Lebih Pasien Cuci Darah Meninggal Setiap Tahun, KPCDI Desak Reformasi Sistem Layanan Ginjal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kartu-bpjs-kesehatan_2.jpg)