Tak Ada Jejak Darah, Pratu TS Diduga Bunuh Teman Wanitanya dengan Tangan Kosong

Oknum prajurit TNI AD Pratu TS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan korban kekasihnya inisial N

Editor: Ravianto
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
TNI BUNUH WANITA: Sebuah garis polisi militer terpasang di sebuah rumah kontrakan berkelir kuning di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (31/1/2025). Pemasangan garis polisi militer tersebut menyusul penemuan mayat wanita bernama Novia Sopiah (26). Korban diduga dihabisi oleh sang kekasih, seorang oknum TNI AD berinisial Pratu TS. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Oknum prajurit TNI AD Pratu TS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perempuan berinisial N hingga tewas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Diduga tersangka menghabisi korban dengan tangan kosong karena tak ditemukan jejak darah di lokasi.

Perisitwa penganiayaan berujung pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan di Kampung Bonjol, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

"Dugaan sementara (Pratu TS) tangan kosong dan tidak ada darah," kata Kapendam Jaya Kolonel Infanteri Deki R. Putra kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).

Pratu TS masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1 Tangerang.

Pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim medis. 

Baca juga: Pratu TS Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Kontrakan di Tangerang

Sebelumnya, korban N ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Pondok Aren

Wanita muda itu diduga dibunuh oleh Pratu TS yang berasal dari satuan Yonif 318/Kostrad. 

Pratu TS diketahui desersi sejak 19 Januari 2025 silam. 

Pencarian kemudian dilakukan hingga akhirnya Pratu TS ditangkap di kawasan Medang, Kabupaten Tangerang.

"Diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Deki.

Polisi militer mendatangi TKP kontrakan tempat pembunuhan terjadi.

Petugas lalu mengevakuasi jasad N ke RSUD Tangerang untuk dilakukan autopsi.

Pratu TS ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan dan pihak TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved