Otomotif
Daftar Harga Mobil Terbaru Februari 2025 Rp 100 Jutaan, Ada Kenaikan Harga Terdampak PPN 12 Persen?
Berikut inilah daftar harga mobil terbaru Februari 2025 mulai Rp 100 jutaan, lengkap dengan kritera jenis mobil yang terdampak kenaikan PPN 12 persen.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah daftar harga mobil terbaru Februari 2025 mulai Rp 100 jutaan, lengkap dengan daftar mobil yang terdampak kenaikan PPN 12 persen.
Bagi kamu yang berencana membeli mobil baru simak dulu daftar harga mobil terbaru.
Setiap bulannya produsen mobil melakukan penyesuaian harga mobil di pasaran.
Terlebih, kini penyesuaian harga mobil juga terdampak dengan adanya kebijakan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, per 1 Januari 2025 pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Termasuk kenaikan PPN 12 berlaku termasuk barang mewah yaitu mobil.
Baca juga: Praktisi Pajak Ungkap Perubahan Administrasi dari Berlakunya PPN 12 Persen bagi Pelaku Usaha
Dari sejumlah mobil tersebut ada beberapa kriteria mobil yang terdampak PPN 12 persen.
Dengan kenaikan PPN 12 persen ini tentu mendorong konsumen untuk memilih kendaraan ramah lingkungan dengan emisi karbon rendah serta memilih mobil murah di kantong.
Demikian bagi kamu mencari mobil murah, ternyata masih ada mobil harga Rp 100 jutaan yang bisa kamu pilih.
Dilansir dari oto.com, sejumlah harga mobil mengalami kenaikan harga.
Di antaranya Daihatsu Ayla, Sigra hingga Toyota Calya dan Agya.
Pada Desember 2024 lalu harga Daihatsu Ayla masih dibanderol kisaran Rp 135 jutaan, sedangkan Daihatsu Sigra dibanderol kisaran Rp 138 jutaan.
Adapun sebelumnya harga Toyota Calya dijual kisaran Rp 164 jutaan dan Toyota Agya dijual kisaran Rp 167 jutaan.
Berikut Tribunjabar.id rangkum daftar harga mobil terbaru Februari 2025 budget Rp 100 jutaan.
1.Daihatsu Ayla harga Rp 140 jutaan - Rp 196 jutaan
2. Daihatsu Sigra harga Rp 141 jutaan - Rp 187 jutaan
3. Wuling Formo harga Rp 152 jutaan - 169 jutaan
4. Toyota Calya harga Rp 169 jutaan - 192 jutaan
5. Renault KWID harga Rp 161 jutaan
6. Honda Brio harga Rp 167 jutaan - Rp 253 jutaan
7. Toyota Agya harga Rp 173 jutaan - Rp 262 jutaan
8. Renault Triber harga Rp 187 jutaan
*Disclaimer: Harga yang tertera merupakan harga terbaru OTR Jakarta di bulan Februari 2025
Sewaktu-waktu harga mobil tertera bisa berubah tergantung dari kondisi kendaraan atau kebijakan penjual atau dealer
Baca juga: PPN 12 Persen hanya untuk Barang Mewah, Akademisi UPI Sebut Respon dari Ekonomi yang Belum Stabil
Kriteria Jenis Mobil Kena PPN 12 Persen
Demikian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen sudah berlaku.
Adapun PPN 12 persen ini diberlakukan untuk barang mewah, termasuk kendaraan bermotor seperti mobil, yang sebelumnya juga dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.
Bagi pemilik kendaraan mewah, artinya ada dua jenis pajak yang harus dibayar sekaligus, yakni PPnBM dan PPN.
Jika mengacu pada PMK Nomor 42/PMK.010/2022, hampir semua jenis mobil dikenai PPnBM, dari mobil hemat energi hingga mobil dengan kapasitas mesin besar.
Dikutip dari Kompas.com, ada pengaturan mengenai jenis kendaraan yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sudah diatur secara jelas dalam regulasi sebelumnya, yaitu dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021.
Berikut kriteria mobil yang terdampak PPN 12 persen dilansir dari mobilinanews.com.
1. Mobil Penumpang di Bawah 10 Orang
Mesin di bawah 3.000 cc:
- Konsumsi bahan bakar irit (>15,5 km/l) dan emisi karbon rendah (<150>
- Konsumsi sedang (11,5-15,3 km/l), emisi 150-200 g/km: PPnBM 20 persen .
- Konsumsi boros (<9>250 g/km: PPnBM 40 persen .
Mesin 3.000-4.000 cc:
- Konsumsi irit (>15,5 km/l), emisi <150>
- Konsumsi boros (<9>250 g/km: PPnBM 70 % .
Mobil hybrid: Kategori sama dengan mesin pembakaran biasa.
2. Mobil Penumpang 10-15 Orang
Mobil jenis ini termasuk van atau minibus, dengan tarif PPnBM 15-30 persen tergantung kapasitas mesin, konsumsi bahan bakar, dan emisi karbon.
3. Mobil dengan Kabin Ganda
Kendaraan ganda atau jenis pick-up kabin juga terdampak. Tarif PPnBM berkisar 10-30 persen tergantung spesifikasi mesin dan konsumsi bahan bakar.
4. Kendaraan Listrik dan Lainnya
- Mobil listrik sepenuhnya: PPnBM 15 % .
- Mobil golf, kendaraan salju, atau kendaraan rekreasi lainnya: PPnBM hingga 60 % .
Kendaraan roda dua atau tiga dengan kapasitas mesin di atas 250 cc: PPnBM 60-95 % .
Kendaraan dengan kapasitas mesin lebih dari 4.000 cc: PPnBM 95 % .
Nah, itulah daftar harga mobil terbaru Februari 2025 mengalami kenaikan harga, lengkap dengan jenis mobil yang terdampak PPN 12 persen.
Dengan aturan PPN 12 persen tersebut, harga mobil mengalami kenaikan harga, terutama untuk model dengan konsumsi bahan bakar boros atau kapasitas mesin besar.
Selain itu, mobil hemat energi seperti LCGC juga tidak luput dari kenaikan pajak tersebut.
Daftar Harga Mobil Terbaru di Agustus 2025 Mulai Rp 100 Jutaan Berbagai Merek, Toyota hingga Honda |
![]() |
---|
Daftar Harga Mobil Terbaru di Bulan Mei 2025 Mulai Rp 100 Jutaan Lengkap dari Toyota hingga Honda |
![]() |
---|
Daftar Harga Mobil Terbaru Januari 2025 Mulai Harga Rp 100 Jutaan, Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen? |
![]() |
---|
Daftar Harga Mobil LCGC Rp 100 Jutaan Desember 2024 di Akhir Tahun, dari Daihatsu hingga Toyota |
![]() |
---|
Daftar Harga Mobil Terbaru November 2024 Mulai Harga Rp 100 Jutaan, Toyota, Daihatsu hingga Honda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.