UPDATE Kasus AKBP Bintoro, Kadiv Propam Pastikan Ada Tindakan Tegas, Sidang Etik Disiapkan

Kombes Radjo memastikan bahwa AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya saat ini sudah berada di penempatan khusus (patsus).

Editor: Ravianto
Reynas Abdila/tribunnews
RAPIM TNI-POLRI: Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim usai Rapim TNI-Polri di The Darmawangsa Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro akan ditindak secara tegas. 

Menurutnya, ada proses pelimpahan para terduga pelanggar ke Subbid Waprof Polda Metro Jaya terlebih dahulu sebelum disidangkan.

Kombes Radjo memastikan bahwa AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya saat ini sudah berada di penempatan khusus (patsus).

“Dalam sidang kode etik bisa diketahui secara pasti kami masih melaksanakan pendalaman lebih lanjut,” tukasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya dijebloskan ke penempatan khusus (patsus).

Hal itu buntut dari kasus dugaan pemerasan miliaran rupiah atas penanganan kasus pembunuhan ABG di Hotel Senopati pada April 2024.

“Total 4 orang telah dilakukan penempatan khsusus (patsus) terkait peristiwa tersebut dalam tahap penyelidikan Bid Propam Polda Metro Jaya,” kata Ade.

Pendalaman dugaan pemerasan itu masih berlangsung. 

Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural.

"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," ucap Ade.

Adapun selain AKBP Bintoro, ada tiga anggota lainnya yakni G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel) yang diduga terlibat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved