Cara Dapatkan 7 Bansos Cair Bulan Februari 2025, Lansia Rp 600 Ribu hingga Beras 10 Kg, Siapkan KTP

Berikut ini cara mendapakan bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan Februari 2025.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI BANSOS (ARSIP) - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ---- Berikut ini cara mendapakan bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan Februari 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara mendapakan bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan Februari 2025.

Pada bulan Februari 2025, pemerintah diprediksi akan menggelontorkan sejumlah bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Dilansir dari laman Kementerian Sosial (Kemensos) , Badan Pusat Statistik (BPS) masih melakukan penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk diketahui, DTSEN adalah gabungan dari data-data yang sudah ada di BPS seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaranan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Diketahui, beberapa waktu lalu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menggelar pertemuan dengan BPS untuk membahas hal tersebut.

Nantinya, akan ada pemutakhiran data secara berkala untuk menentukan penerima bansos yang tepat sasaran.

BPS juga menargetkan DTSEN ini akan selesai pada akhir Januari 2025. 

Baca juga: Siap-siap Cair Bansos PKH 2025 Mulai Rp 225 Ribu, Pantau Rekening, Cek NIK KTP Apakah Masuk Penerima

Bansos periode awal tahun biasanya masuk dalam tahapan pertama yaitu periode Januari, Februari, Maret.

Bantuan yang dicairkan pun beragam kategorinya mulai dari ibu hamil, lansia, anak yatim-piatu dan yang lainnya.

Lalu, bagaimana cara dapatkan bansos cair bulan Februari 2025?

Untuk mendapatkan bansos ibu hamil, Anda perlu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk terdaftar dalam DTKS Anda bisa menggunakan dua cara yaitu secara online dan offline, ini langkah-langkahnya:

1. Daftar DTKS secara offline

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
    desa/kelurahan.
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

2. Daftar DTKS secara online

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi 
  • Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  • Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.

Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Baca juga: DPRD Desak Pemkot Bandung Gunakan Duit Lelang Bus Sekolah Terbengkalai Dibelikan Kendaraan Baru

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved