Motif dan Pengakuan Suami Sekap Istri Sampai Meninggal, Pelaku Singgung Perkara Hubungan Suami Istri

Dalam pemeriksaan tersebut, motif dan pengakuan suami sekap istri di Palembang itu terungkap, singgung perkara hubungan suami-istri dengan korban

|
Editor: Hilda Rubiah
Sripoku/Andi Wijaya
SUAMI SEKAP ISTRI - Suami pelaku penyekapan istri setelah ditangkap polisi di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025). Terungkap motif dan pengakuan suami sekap istrinya di Palembang sampai kurus kering dan meninggal dunia.  

TRIBUNJABAR.ID - Setelah kasusnya viral diduga menelantarkan istri hingga kurus kering dan tewas, akhirnya sang suami yang sekap istri itu kembali diperiksa.

Dalam pemeriksaan itu, motif dan pengakuan suami sekap istri di Palembang itu terungkap.

Ternyata sebelum tewas, korban menderita sakit sejak Desember 2024.

Dalam kondisi sakitnya, korban tetap dipaksa pelaku melakukan hubungan suami istri.

Baca juga: Nasib Tragis Istri di Palembang Tewas Diduga Usai Disekap Sampai Kurus Kering, Suaminya Malah Bebas

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengungkap korban Sindi telah mengidap penyakit yang mencapai titik klimaksnya pada Desember 2024.

Saat itulah tersangka melihat kondisi fisik istrinya semakin memprihatinkan, tetapi tidak melakukan tindakan yang diperlukan.

Kemudian pada 9 Januari 2025, karena prihatin dengan kondisi korban, tersangka mencoba memberikan makanan kepada korban karena fisiknya lemas hingga tanggal 16 Januari 2025.

"Namun tersangka memberikan makan dalam situasi tidak menguntungkan, hanya menaruh makanan sekadarnya di samping tempat tidur korban," kata Haryo didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025).

Pada 17 Januari 2025, tersangka Wahyu melihat korban semakin memprihatinkan dan mencoba menghilangkan bau badan korban karena sudah lama tidak mandi.

Tersangka kemudian memandikan korban pada pagi harinya dan siang menjelang sore menyuapi korban makan.

Setelah itu, pada dini harinya, tersangka menginginkan berhubungan suami istri.

"Permintaan ini sudah sering kali ditolak korban sebelum kejadian ini, karena kondisi fisik korban yang tidak memungkinkan. Karena ditolak korban itulah, kemudian tersangka membiarkan korban dalam kondisi lemah," katanya.

"Pada durasi tanggal 19-21 Januari 2025 kondisi korban semakin melemah. Setiap harinya tersangka tetap menyiapkan makanan, namun hanya diletakkan di samping tempat tidur korban tanpa disuapi," ungkapnya.

Kemudian, pada tanggal 21 Januari 2025 sore hari, pernapasan korban mengalami sesak napas.

Tersangka kemudian menghubungi tetangga bernama Dea untuk bertanya terkait alat infus.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved