6 Orang Diduga Penambang Emas Ilegal di Simpenan Sukabumi Diamankan Polisi

Dari para penambang emas ilegal itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk karung berisi hasil tambang

Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Barang bukti hasil tambang yang diamankan dari para terduga pelaku penambangan emas ilegal yang diamankan Polres Sukabumi pada Minggu (26/1/2025) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan enam orang diduga penambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (26/1/2025).

Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, mengatakan, mereka diduga melakukan penambangan emas tanpa izin.

"Benar Satreskrim Polres Sukabumi telah mengamankan 6 orang yang diduga sebagai pelaku penambangan ilegal atau penambangan tanpa izin dari wilayah Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi," ujar Aah saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2205).

Baca juga: Dinas ESDM Jabar Ingatkan Pemkab Bandung Urus Izin Tambang Emas di Kutawaringin ke Pemerintah Pusat

Dari para penambang emas ilegal itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, terlihat karung berisi hasil tambang hingga sekop diamankan polisi.

Aah menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para penambang emas yang diamankan.

"Saat ini para terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan petugas," kata Aah.*

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved