PDIP Terus Kawal Penyerahan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono meminta sekolah untuk segera mengembalikan ijazah siswanya yang ditahan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono meminta sekolah negeri maupun swasta tingkat SMA, SMK, SLB tahun ajaran 2023/2024 dan tahun sebelumnya untuk segera mengembalikan ijazah siswanya yang ditahan.
Hal ini berdasarkan surat edaran (SE) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan nomor 3597/PK/03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025.
Ono menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan gubernur terpilih Dedi Mulyadi pada 23 Januari 2025. Dedi Mulyadi, kata Ono, langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"Kabar gembira untuk rakyat Jawa Barat yang ijazah putra-putrinya masih ditahan oleh pihak sekolah. Sekarang kami mempunyai kebijakan untuk sekolah SMK, SMA di Jawa barat dan swasta untuk menyerahkan ijazah kepada yang bersangkutan," kata Ono, Minggu (26/1/2025).
Ono berharap SMA, SMK maupun swasta memiliki itikad baik untuk mengembalikan ijazah yang ditahan kepada siswanya.
Bahkan, Ono di media sosialnya banyak menerima pertanyaan bagaimana cara mengambil ijazah yang ditahan baik di sekolah negeri atau swasta.
"Pengambilan ijazah yang ditahan itu tidak dipungut biaya alias gratis. Beberapa sekolah negeri sudah mengumumkan pengambilan ijazah di sekolah masing-masing hingga 3 Februari 2025."
"Sekolah swasta juga diharapkan melakukan hal serupa. Ingat gratis ya. Bila lewat dari 3 Februari maka ijazah yang belum diberikan kepada para siswa harus diserahkan kepada KCD Dinas Pendidikan di wilayahnya masing-masing. Kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal," ujar Ono. (*)
| Sempat Menyeberang Partai, 10 Mantan Kader Kembali Gabung ke PDIP Sumedang, Atang: Ada Hikmah |
|
|---|
| Ancam Cabut RMP dan Copot Kepsek, Wali Kota Bandung Farhan: Tak Boleh Tahan Ijazah |
|
|---|
| PDIP Jabar Salurkan Bantuan Senilai Rp 145 Juta untuk Pakan Satwa dan BPJS Karyawan Bandung Zoo |
|
|---|
| Instruksi Megawati, PDIP Jabar Gelontorkan Bantuan untuk Kebun Binatang Bandung |
|
|---|
| Kesaksian Bupati Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung: Tak Ada Aliran ke Ono Surono |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-Provinsi-Jawa-Barat-Ono-Surono-saat-memberikan-keterangan.jpg)