Rincian Harta Kekayaan Mayor Teddy Usai Lapor LHKPN, Tak Punya Utang, Bandingkan dengan Raffi Ahmad

Terungkap rincian harta kekayaan Mayor Teddy setelah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Mayor Teddy melaporkan LHKPN, berikut rincian harta kekayaan Sekretaris Kabinet Presiden Prabowo Subianto tersebut. 

Total harta kekayaan artis dan politisi Raffi Ahmad telah didaftarkan di LHKPN

Kabarnya harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK itu tak habis 7 turunan.

Memang, kekayaan suami Nagita Slavina itu menjadi perhatian publik setelah dirinya diangkat menjadi utusan presiden.

Ya, Raffi Ahmad dikenal artis yang kaya setelah bekerja puluhan tahun dengan berbagai macam bisnis saat ini.

Sebagai pejabat negara, Raffi Ahmad diwajibkan melaporkan harta kekayaan seperti pejabat lain.

Diketahui, Raffi Ahmad telah menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) berdasarkan keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini memancing reaksi publik terkait seberapa banyak harta dari Nagita Slavina tersebut.

Setelah ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, banyak spekulasi bermunculan tentang harta Raffi Ahmad.

Kekayaan Raffi Ahmad bahkan ramai disebut diperkirakan tak akan habis untuk tujuh turunan.

"Jumlah kemarin lo intipin ke gue belum rilis dong? Aduh gatel Fi," kata Irfan Hakim saat menggoda Raffi Ahmad, dikutip dari FYP Trans7.

Baca juga: Sosok Satryo Soemantri Menteri Pendidikan Tinggi yang Didemo ASN, Punya Harta Kekayaan Rp46 Miliar

Tertawa mendengar penuturan Irfan Hakim, Raffi tetap tutup mulut tentang rumor kekayaannya tak habis tujuh turunan. 

Raffi hanya berkata bahwa apa pun yang dia laporkan adalah hasil kerja dari dunia hiburan selama puluhan tahun.

Belum lagi selama beberapa tahun terakhir, bisnisnya juga berkembang cukup pesat. 

"Bukan. Loh yang kita laporkan kan yang udah kita kerjakan selama di entertainment selama hamper 25 tahun," ujar Raffi.

"Dengan usaha-usaha yang lain, kita laporkan aja," lanjutnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved