Suami Siram Air Keras Istri di KBB
Update Kondisi Istri Disiram Air Keras di Bandung Barat, Relatif Stabil dan Sudah Pindah Ruangan
Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) inisial AAF masih menjalani perawatan di RSHS Bandung setelah disiram air keras oleh suaminya
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) inisial AAF masih menjalani perawatan di RSHS Bandung setelah disiram air keras oleh suaminya inisial DS. Saat ini, kondisi AAF sudah berangsur stabil.
"Sudah agak stabil, cuma belum bisa dimintai keterangan," kata Kapolsek Sindangkerta, AKP Deden Indrajaya, Jumat (17/1/2025).
Deden mengungkapkan, AAF sempat mendapatkan perawatan di RSUD Cililin sebelum akhirnya dirujuk ke RSHS Bandung.
Di RSHS Bandung, AAF mendapatkan perawatan intensif di bagian muka hingga leher pascadisiram air keras oleh DS pada Selasa (14/1/2025) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Suami Tega Siram Istrinya Pakai Air Keras, Kini Buronan, Mereka dalam Proses Cerai
"Kemarin dirawat di UGD. Saat ini korban sudah sadar dan dipindahkan dari UGD ke ruangan khusus penanganan luka bakar," ungkapnya.
Di sisi lain, Polisi masih memburu DS yang melarikan diri setelah menyiram air keras. Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap benang merah kasus tersebut.
"Saksi sudah dua orang yang kita mintai keterangan, identitas terduga pelaku juga sudah kita kantongi. Akan segera kita ungkap," pungkasnya.
Diketahui, AAF disiram air keras oleh DS pada Selasa (14/1/2025) malam. Diduga, DS melakukan hal itu lantaran kesal hubungan rumah tangganya akan berakhir dengan perceraian.
Malam itu, DS mendatangi AAF untuk membicarakan harta gana-gini berupa penjualan sebuah mobil.
"Nah DS minta BPKB mobil karena udah ada pembeli. Pas udah dikasi BPKB nya, pelaku kemudian menyiram korban dengan air keras, terus melarikan diri," kata Deden, Kamis (16/1/2025). (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.