Sabtu, 23 Mei 2026

Dedi Mulyadi Semprot Dinas ESDM dan Satpol PP usai Temukan Tambang Ilegal Luas di Subang

Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi geram saat menemukan kegiatan tambang ilegal, di kawasan Kabupaten Subang. 

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
YouTube@dedimulyadi
Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi saat melakukan sidah proyek tambang ilegal di Subang, Kamis 16 Januari 2025. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi geram saat menemukan kegiatan tambang ilegal, di kawasan Kabupaten Subang

Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini, mengabadikan temuannya dalam Channel YouTube nya. 

Di sana, KDM mendatangi proyek tambang dan menanyakan soal legalitasnya.

Sebab, kata dia, kegiatan tambang yang legal biasanya memasang nama perusahaan dan jenis tambangnya. 

"Saya berada di areal Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang, areal penambangan ilegal seluas ini."

"Saya tadi datang seluruh mobilnya pada kabur. Seluas ini dan setiap hari truk-truk itu melewati jalan-jalan besar Provinsi dan rusak parah sekarang," ujar Dedi, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ogah Dibelikan Mobil Dinas Baru, Akan Alihkan untuk Rakyat

KDM pun kemudian mencak-mencak kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satpol PP yang dianggap tidak sigap dalam merespon adanya kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Subang.
 
KDM mempertanyakan kinerja dari kedua Dinas tersebut yang seolah tutup mata dengan proyek tambang ilegal.

"Pertanyaannya adalah apakah Satpol-PP Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, mohon jangan hanya ada di balik meja di balik kantor segera turun ke lapangan ya," katanya.

"Saya belum dilantik jadi Gubernur tapi saya kecewa terhadap kinerja anda semua. Anda tidak punya kepekaan," tambahnya.

Setelah dilantik menjadi Gubernur Jabar definitif, KDM memastikan hal seperti ini tidak akan terjadi lagi.

"Di bawah kepemimpinan saya nanti, enggak boleh ini terjadi. Mohon Kepala Satpol-PP provinsi Jawa Barat dan ESDM saya akan posting sekarang dan malam hari ini anda harus turun telusuri siapa pemiliknya dan sudah berapa lama melakukan penambangan ilegal," katanya.

Merespons hal tersebut, Kasatpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi mengaku sudah turun ke lapangan dan melakukan pengecekan.

Pihaknya pun sudah memberikan teguran dan memberikan surat pemberhentian aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

"Nah, untuk penindakannya yang dilakukan oleh Satpol PP bersama dinas ESDM adalah memberikan teguran, kemudian memberikan surat penghentian kegiatan pusat pertambangan," ujar Ade.

Aktivitas tambang di wilayah itu, kata dia,  mulanya dilakukan oleh salah satu perusahaan.

Namun, izinnya telah habis perada November 2024 dan dilanjutkan oleh perusahaan lain yang tidak memiliki izin. Ade tidak merinci nama-nama perusahaannya.

"Ada perusahaan yang tidak mendapatkan izin, izinnya berakhir di November 2024. Nah, kemudian di lapangan ada perusahaan yang melanjutkan tanpa izin yang baru terhadap usaha pertambangan," katanya.

Setelah mengirimkan surat teguran dan pemberhentian kemarin malam, Ade mengaku langsung melaporkan kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman dan dilaporkan ke pihak kepolisian. 

"Pemprov Jawa Barat melalui dinas ESDM itu melanjutkan melalui surat kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat sesuai kewenangannya, untuk melakukan penindakan terhadap pertambangan tanpa izin tersebut. Hari ini sudah dikirimkan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved