Harga Gabah dan Beras Naik, Petani Minta HPP Rp 7 Ribu per Kg, Mayoritas Petani Gurem

Badan Urusan Logistik (Bulog) Jawa Barat (Jabar) akan optimalkan penyerapan gabah beras di tingkat petani, seiring dengan kebijakan pemerintah.

Penulis: Nappisah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Perum Bulog Kanwil Jawa Barat (Jabar) siap menyerap gabah beras petani lokal di seluruh daerah di wilayah Jabar, baik secara komersial maupun sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Urusan Logistik (Bulog) Jawa Barat (Jabar) akan optimalkan penyerapan gabah beras di tingkat petani, seiring dengan kebijakan pemerintah yang mengumumkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras.

Sebelumnya, pada Senin (13/1/2025), Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional mengumumkan kenaikan HPP gabah dan beras sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani. 

Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik dari Rp6.000/kg menjadi Rp6.500/kg, sementara di penggilingan, harga GKP naik dari Rp6.100/kg menjadi Rp6.700/kg. 

Selain itu, harga beras di gudang Bulog juga mengalami kenaikan, dari Rp11.000/kg menjadi Rp12.000/kg untuk kualitas derajat sosoh 100 persen.

Tri Utomo, Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Indramayu, menyambut baik langkah tersebut. 

Kendati demikian, bahwa tuntutan SPI yang sebesar Rp7.000 per kg belum sepenuhnya dipenuhi.

Baca juga: Pemerintah Naikkan Harga Beras Medium dan Premium, Ini Daftar Lengkapnya menurut Wilayah

"Ya, walau sepenuhnya dipenuhi tuntutan SPI sebesar Rp7.000 per kg. Di sini mayoritas petani gurem," katanya, saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (15/1/2024). 

Di Kabupaten Indramayu, yang mayoritas petaninya adalah petani gurem, kenaikan HPP gabah justru membawa tantangan baru. 

"Petani gurem yang menggarap lahan sewaan menghadapi beban produksi yang semakin berat, karena kenaikan harga gabah turut meningkatkan biaya sewa lahan yang harus mereka bayar." 

Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kemampuan petani untuk memperoleh keuntungan yang optimal dari hasil panen mereka.

(HPP) gabah dan petani harus dapat menutupi biaya produksi mereka yang semakin tinggi, seperti biaya pupuk, alat, dan tenaga kerja. 

Selain itu, dengan kenaikan HPP, petani diharapkan mendapatkan keuntungan yang layak, mendorong keberlanjutan usaha pertanian dan meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Pasalnya, jika HPP tetap rendah, petani bisa kesulitan dan berisiko mengalami kerugian, yang dapat mengganggu stabilitas pasokan pangan. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved